Kabupaten Lebak – Usai kerjasama pembuangan sampah Tangerang Selatan ke TPA Ciliwong Serang akan berakhir pada Tahun 2023 dan tidak diperpanjang oleh Pemkot Serang.
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie bergegas jajaki kerjasama pembuangan sampah Tangsel dengan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.
Hal tersebut nampak ketika kedua Kepala Daerah tersebut meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dengung di Parung sari Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak.
“Karena saat ini di TPA Cipeucang hampir separuhnya lebih sudah diisi timbunan sampah, dan kami memiliki keterbatasan lahan,” kata Walikota Tangsel, Benyamin Davnie usai menandatangani nota kesepakatan bersama Pemkab Lebak, di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Lebak, pada Jumat (29/09/2023).
Nantinya akan dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Lingkungan Hidup Tangsel dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak.
“Jadi salah satu pointnya terkait pengelolaan sampah dari TPA Cipeucang akan dibawa ke TPA Dengung yang berada di Kabupaten Lebak,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan dengan nota kesepakatan bersama, akan menambah pendapatan daerah Lebak.
“Semoga memberikan kemanfaatan buat kita,” Pungkasnya. [red]










