Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 10 Sep 2023 ·

Bapenda Provinsi Banten Targetkan PKB Rp 3,11 Triliun dan BBNKB Rp 2,78 Triliun


 Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Drs.E.A. Deni Hermawan., M. Si. Foto: Istimewa Perbesar

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Drs.E.A. Deni Hermawan., M. Si. Foto: Istimewa

Kota Serang – Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Banten menargetkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 3,11 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 2,78 triliun.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan menyebut bahwa penerimaan pajak dari kedua sektor tersebut terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Kita tahu bahwa penerimaan pajak itu berkontribusi besar bagi daerah,” Ungkapnya.

Pernyataan Deni diungkapkan dalam acara Diseminasi Pajak Daerah yang digelar bersama Jasaraharja di Gedung Plaza Aspirasi KP3B, Kota Serang, pada Sabtu, (9/9/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda dan Jasaraharja menggandeng komunitas ojek online, UMKM dan Indonesia Automotive Society (IAS) Banten.

Untuk menggenjot pendapatan daerah, Bapenda menghapus denda PKB dan BBNKB. Tak hahya itu, Bapenda Banten juga memberikan promo bagi masyarakat yang akan membayar pajak.

Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tersebut berlaku sampai akhir Oktober 2023.

“Iya ada penghapusan denda sampai promo, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang sudah membayar pajak,” katanya.

Kasubdit SW dan Humas Jasaraharja Banten, Romi Agus Wijaya mengatakan, berbarengan dengan diseminasi pajak daerah, tim pembina Samsat juga melaunching Tenang Banten Samsat Satu (TEBAS).

“Komunitas ini hanya sasaran awal, tapi bagiamana setelah ini informasi (penghapusan denda dan promo) menyebar,” katanya. [red]

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

3 Juni 2026 - 14:46

Hari Ini Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah, Andra Soni: Tidak Ada Titip Menitip 

3 Juni 2026 - 06:02

Hadiri Purna Tugas Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Andra Soni Minta Dedikasi Tiada Henti untuk Masyarakat

1 Juni 2026 - 17:39

Angka Melek Huruf Generasi Muda Banten Tembus 99,95 Persen, Cerminkan Kemajuan Pendidikan

30 Mei 2026 - 17:19

Bank Banten Gelar Tasyakuran Idul Adha 1447 H, Perkuat Solidaritas dan Semangat Kebersamaan

29 Mei 2026 - 16:45

Sebar Berkah Iduladha, Annisa Mahesa Salurkan 63 Hewan Qurban

28 Mei 2026 - 20:28

Trending di Banten