Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Nasional · 2 Sep 2023 ·

Terkait Dugaan Korupsi Kemenaker, KPK Segera Panggil Muhaimin Iskandar


 Gedung Merah Putih KPK. Foto: Istimewa Perbesar

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Istimewa

TangerangPos – Dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), KPK akan panggil dan Periksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Hal itu disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu yang mengungkapkan bahwa tempus atau waktu kejadian peristiwa dugaan korupsi di Kemnaker tersebut terjadi pada 2012, dimana Muhaimin kala itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.

“Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan untuk kita minta keterangan. Jadi semua pejabat di tempus itu dimungkinkan untuk dimintai keterangan,” ujar Asep kepada awak media di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Asep menjelaskan, semua pejabat di Kemnaker pada 2012 termasuk Cak Imin sangat perlu dimintai keterangan agar peristiwa pidana terungkap dengan jelas.

“Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada para pihak misalkan si A menuduh si B, kemudian si C juga menuduh si B, lalu si B tidak kita minta keterangan itu kan akan janggal. Jadi semua yang terlibat, yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan juga di bukti-bukti, kita akan minta keterangan,” pungkas Asep.

Sebelumnya pada Senin, 21 Agustus 2023 lalu, KPK resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kemnaker ini dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Namun demikian KPK belum menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah. [red]

 

 

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gekrafs Perluas Jejaring Global, Lantik DPLN Azerbaijan dan Kazakstan dalam Creative Economy Diplomatic Mission 2026

20 Juni 2026 - 12:25

Waka DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Pastikan Aspirasi Mahasiswa Segera Peroleh Solusi Nyata

19 Juni 2026 - 23:36

Gubernur Banten Andra Soni Beri Dukungan Semangat ke Timnas Futsal U-17

18 Juni 2026 - 17:46

Anggota DPRD Banten H.Rifky Hermiansyah Dampingi Presiden Pertemuan Bilateral dengan Presiden Jerman

17 Juni 2026 - 19:59

Gekrafs Buka Akses Perlindungan untuk Jutaan Pelaku Ekonomi Kreatif Lewat Kerja Sama dengan BRINS

17 Juni 2026 - 19:01

Annisa Mahesa Minta Kemenkeu Buktikan Return Investasi Coretax Terhadap Target Penerimaan Pajak 2027

15 Juni 2026 - 23:24

Trending di Nasional