Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 2 Sep 2023 ·

Terkait Dugaan Korupsi Kemenaker, KPK Segera Panggil Muhaimin Iskandar


 Gedung Merah Putih KPK. Foto: Istimewa Perbesar

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Istimewa

TangerangPos – Dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), KPK akan panggil dan Periksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Hal itu disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu yang mengungkapkan bahwa tempus atau waktu kejadian peristiwa dugaan korupsi di Kemnaker tersebut terjadi pada 2012, dimana Muhaimin kala itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.

“Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan untuk kita minta keterangan. Jadi semua pejabat di tempus itu dimungkinkan untuk dimintai keterangan,” ujar Asep kepada awak media di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Asep menjelaskan, semua pejabat di Kemnaker pada 2012 termasuk Cak Imin sangat perlu dimintai keterangan agar peristiwa pidana terungkap dengan jelas.

“Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada para pihak misalkan si A menuduh si B, kemudian si C juga menuduh si B, lalu si B tidak kita minta keterangan itu kan akan janggal. Jadi semua yang terlibat, yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan juga di bukti-bukti, kita akan minta keterangan,” pungkas Asep.

Sebelumnya pada Senin, 21 Agustus 2023 lalu, KPK resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kemnaker ini dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Namun demikian KPK belum menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah. [red]

 

 

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Inilah Daftar Menteri dan Wakil Menteri

1 Oktober 2026 - 15:00

Didampingi Sufmi Dasco, Suyudi Ario Seto Disetujui DPR RI Sebagai Kapolri

1 Oktober 2026 - 12:00

Presiden Tunjuk Mantan Kapolda Banten Komjen Pol Suyudi Ario Seto jadi Calon Kapolri

1 Oktober 2026 - 09:00

Presiden: Tekan Beban Jemaah Haji, Tata Kelola Keuangan Haji Diaudit

28 September 2026 - 20:39

Sufmi Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober

27 September 2026 - 14:21

Bos Judi Online Ditangkap di Thailand, Ini 3 Situs Judinya

25 September 2026 - 22:38

Trending di Nasional