Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 28 Agu 2023 ·

Sekda Mendorong ASN untuk Kurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi Demi Atasi Polusi 


 Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman saat memberikan arahan kepada aparatur Pemernitah Kota Tangerang. Foto: Istimewa Perbesar

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman saat memberikan arahan kepada aparatur Pemernitah Kota Tangerang. Foto: Istimewa

Kota Tangerang – Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saat perjalanan ke kantor.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi dampak polusi dan mendukung lingkungan yang lebih bersih.

Herman, menekankan, pentingnya partisipasi aktif dari para ASN dalam mengurangi emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan pribadi.

“Dari surat intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maupun edaran dari Provinsi dalam menangani dampak polusi di indonesia, bisa terus disosialisasikan. dan juga seluruh OPD bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” ujar Herman, saat memimpin apel di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/8).

Lanjut Herman, instruksi itu harus terus disosialisasikan, dalam surat itu, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan untuk menjalankan tugasnya, khususnya dalam mengatasi dampak polusi yang terjadi di Indonesia khususnya di Kota Tangerang.

“Hal ini, sejalan dengan arahan dari Mendagri yang menggarisbawahi urgensi menghadapi masalah polusi di Indonesia,” ucapnya.

Sekda, berharap agar para ASN dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, dan turut serta dalam upaya pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan polusi di wilayah Kota Tangerang.

Selain itu, Herman, menyampaikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap pegawai di lingkup Pemkot Tangerang.

“Pegawai yang menjadi sampel dalam survei ini diharapkan memberikan jawaban yang sebaik-baiknya demi memperoleh penilaian integritas yang baik,” pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pawai Taaruf Meriahkan Pembukaan STQ Kecamatan Cibodas Tahun 2026

18 Mei 2026 - 16:22

Cuaca Tak Menentu, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Tetap Waspada

18 Mei 2026 - 15:59

Dalang Sepuh R.Mustaya Wafat, Sachrudin: Kita Kehilangan Budayawan Kota Tangerang

17 Mei 2026 - 20:15

Saksikan Kemeriahan Bandoeng 10K, Maryono Tantang Tangerang 10K Tampil Lebih Bombastis!

17 Mei 2026 - 14:05

DPUPR Kota Tangerang Anggarkan Rp8,8 Milyar untuk Belanja BBM dan Pelumas

16 Mei 2026 - 14:30

Cegah Banjir, UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan Sampah di Kali Ledug 

14 Mei 2026 - 08:44

Trending di Banten