Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kota Tangerang Selatan · 28 Agu 2023 ·

Serius Tangani Polusi Udara, Pemkot Tangsel Perluas Car Free Day dan Buat Car Free Night


 Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie Saat Gowes Merdeka. Foto: Istimewa Perbesar

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie Saat Gowes Merdeka. Foto: Istimewa

Kota Tangsel –  Pemerintah Kota Tangerang Selatan serius tangani polusi udara dengan berbagai kebijakan dan sejumlah program melalui upaya yang terukur dan terarah.

Diantaranya adalah Pemkot Tangsel adalah Kota pertama di Provinsi Banten yang mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengelolaan Sampah khususnya terkait dengan larangan membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis, setelah itu dikuti oleh Pemkab Tangerang dan Kota Tangerang.

Selain mengeluarkan Surat edaran Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie tengah menggencarkan pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.

” kami sudah melakukan uji emisi di berbagai tempat. Kami punya lima alat untuk uji emisi, terus-menerus kontinyu kami lakukan pemeriksaan uji emisi,” kata Benyamin, Rabu (23/8/2023).

Selain menggencarkan pelaksanaan uji emisi kendaraan, Pemkot Tangsel juga bakal menambah lokasi car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor di Bintaro. Sebab, saat ini CFD baru digelar di Serpong. Kemudian, Pemkot Tangsel juga berencana menggelar Car Free Night (CFN) di beberapa ruas jalan.

“Kami bakal perluas jangkauannya dan dimensi waktunya supaya nanti bisa kami ukur juga seberapa efektif program tersebut, bila efektif kita akan gelar Car Free Night, ” Pungkasnya.

Menurutnya, semua upaya yang dilakukan Pemkot Tangsel diperlukan sebagai bentuk aksi nyata mengurangi polusi udara di wilayahnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Pencemaran Cisadane, Polres Tangsel Tingkatkan Status ke Tahap Penyidikan

23 April 2026 - 23:44

Kasus Pencemaran Cisadane Berlanjut, Aktivis Lingkungan Apresiasi APH

23 April 2026 - 12:36

Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Komitmen Buka Akses Kepada Seluruh Anak Usia Sekolah

17 April 2026 - 21:03

Benyamin: UMKM Kunci Penguatan Ekonomi Kerakyatan di Tangsel

13 April 2026 - 17:25

Benyamin Beberkan Arah Pembangunan Tangsel 2027, Infrastruktur Diperkuat hingga Layanan Publik Berbasis Digital Dikebut

9 April 2026 - 20:31

Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Wilayah di Kota Tangsel Tergenang Banjir

6 April 2026 - 16:13

Trending di Kota Tangerang Selatan