Kota Serang – DPD Partai Gerindra Propinsi Banten tepat pukul 16.48 WIB menyerahkan Berkas perbaikan hasil pencermatan DCS kepada KPUD Propinsi Banten pada Jum’at (11/08/2023).
Pencermatan Berkas DCS diterima dan diteliti oleh Komisioner KPUD Banten Agus Muslim yang disaksikan oleh Komisioner BAWASLU Banten, Ade Wahyu Hidayat.
“Iya tadi sudah kita teliti satu persatu berkas pencermatan DCS Bacaleg Propinsi Banten dari Gerindra, setelah kita berikan tanda terima berikutnya nanti kita akan plenokan,” Ungkap Komisioner KPUD Banten, Agus Muslim.
Setelah berkas diteliti sekira pukul 17.40 WIB, Komisioner KPUD Banten menyerahkan bukti tanda Terima yang diterima langsung oleh Ketua BAPPILU Gerindra Banten, Oong Syahroni.
Ditemui usai pemberkasan di KPUD Banten, Ketua BAPPILU Gerindra Banten Oong Syahroni mengatakan bahwa seluruh berkas Bacaleg Provinsi Banten telah memenuhi Syarat.
“Alhamdulillah tadi kita sudah mengikuti pencermatan DCS berkas Bacaleg Provinsi Banten, dan tadi KPUD telah memberikan bukti tanda terimanya dan alhamdulillah seluruh Bacaleg Gerindra Banten telah Memenuhi Syarat,” Ungkapnya.
Anggota DPRD Banten asal Kabupaten Lebak tersebut mengatakan bahwa pihaknya tinggal menunggu tahapan pencermatan DCT berikutnya.
“Terakhir paling nanti tahap selanjutnya adalah pencermatan DCT saja,” Pungkasnya. [red]











