Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kabupaten Tangerang · 13 Jul 2023 ·

Bupati Zaki Sampaikan Penjelasan Dua Raperda Pada Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang


 Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat menyampaikan Penjelasan dua buah Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. Foto: istimewa Perbesar

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat menyampaikan Penjelasan dua buah Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. Foto: istimewa

Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera membahas dan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menyangkut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan.

“Mudah-mudahan dua raperda dari Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa segera dibahas dan bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki usai menyampaikan dua Raperda di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (13/7/23).

Menurut Zaki, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan pembaharuan dari perda sebelumnya. Perda ini merupakan penggabungan dari beberapa perda yang dijadikan menjadi satu.

Ada beberapa Perda yang harus dijadikan satu karena sama semuanya, ngurusin pendapatan daerah baik itu melalui pajak maupun retribusi,” katanya.

Sedangkan untuk Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada para nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Tangerang.

“Kenapa Raperda ini dirasa penting terutama untuk perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan, karena garis pantai Kabupaten Tangerang kurang lebih sekitar 51 km. Tentunya banyak masyarakat yang berada di pinggir pantai yang bergantung penghidupannya terhadap hasil laut dan juga hasil perikanan,” jelasnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bangga! Bupati Tangerang Raih Penghargaan Economic Growth Ajang National Governance Awards 2026

24 April 2026 - 23:28

50 Tahun Perumdam TKR, Komitmen Mutu Pelayanan Air Bersih

24 April 2026 - 22:25

Korem 052/Wijayakrama Bangun Sinergi Lewat Pembinaan Jaring Mitra Karib

24 April 2026 - 18:03

Astayudin Apresiasi Pemkab Tangerang: IPM Naik, Pengangguran Menurun

23 April 2026 - 22:02

Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Banten Tahun 2027, Bupati Tangerang: Komitmen Tingkatkan Infrastruktur

23 April 2026 - 19:24

Kendalikan Bahan Pokok Dan Inflasi, TPID Kabupaten dan Pemprov Banten Canangkan GASPOL

22 April 2026 - 20:08

Trending di Kabupaten Tangerang