Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 3 Apr 2023 ·

Triwulan Pertama 2023, Realisasi Penerimaan PBB dan BPHTB di Kota Tangerang Lampaui Target


 Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Kiki Wibawa. Foto: istimewa Perbesar

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Kiki Wibawa. Foto: istimewa

Kota Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mencatat penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) pada triwulan pertama 2023 meningkat. Peningkatan dari dua sektor tersebut meningkat melebihi dari target yang sudah ditentukan.

“Triwulan pertama 2023, realisasi PBB mencapai Rp258 miliar lebih atau naik 469,47 persen dari targetnya Rp55 miliar. Sedangkan BPHTB kami terima Rp87 miliar lebih atau naik 121,63 persen dari target Rp71 miliar lebih,” kata Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, Senin, (03/04/2023).

Menurut Kiki pencapaian pada triwulan pertama di 2023 itu merupakan capaian tertinggi selama 5 tahun terakhir.

“Kenaikan ini paling tinggi dari 5 tahun terakhir. Mungkin wajib pajak sebelumnya kan saat KPP itu, masih tunggakan, untuk itu kami berikan relaksasi. Jadi dampaknya luar biasa untuk membayar pajak, masyarakat benar-benar merasakan manfaat relaksasi ini,” jelasnya.

Kiki menuturkan adanya berbagai program yang diberikan pihaknya menjadi salah satu cara untuk meningkatkan realisasi pendapatan dari dua sektor itu, PBB dan BPHTB. Seperti, lanjutnya, program potongan 70 persen pajak yang digelar sejak 16 Januari hingga 31 Maret 2023.

“Diberikan relaksasi 70 persen yang PBB-nya sampai 2014 dapat potongan itu. Kemudian untuk BPHTB yang sertifikat PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap), dan PPKL diberikan pengurangan sebesar 25 persen,” katanya.

Kiki menjelaskan terkait BPHTB pihaknya berharap pada 2023 ini target dari yang sudah ditetapkan dapat terealisasi. Pasalnya, kata Kiki, dalam dua tahun terakhir pemasukan dari sektor BPHTB tidak sesuai target.

“Mudah-mudahan kondisi perekonomian semakin membaik, harga tanah juga. Selain itu kita juga sudah menyusun rancangan perda terkait dari kebijakan UU No 1 2022 terkait Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Itu nanti masyarakat sudah bisa langsung ditarik pajak BPHTB-nya. Artinya tahun ini kita optimis target bisa kita capai,” ungkapnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinkes Kota Tangerang Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

7 September 2026 - 14:02

Pastikan Warga Terlindungi Dari Abu Vulkanik, Sachrudin Bagikan Masker

7 September 2026 - 09:26

Gotong Royong Warga Hadirkan Graha Puri Permata, Sachrudin: Ini Hasil Kebersamaan

6 September 2026 - 20:44

Maryono Bawa Budaya dan Karya UMKM Kota Tangerang ke Kancah Global

6 September 2026 - 18:38

Dampak Abu Vulkanik, Sachrudin Imbau Warga Tetap Waspada dan Jaga Kesehatan

6 September 2026 - 12:01

Dinkes Kota Tangerang: Waspadai Gangguan Pernapasan Dampak Abu Vulkanik 

6 September 2026 - 10:33

Trending di Kota Tangerang