Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 17 Mar 2023 ·

Dorong Supremasi Hukum Berkeadilan, Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Lanjutkan Kerjasama


 Dorong Supremasi Hukum Berkeadilan, Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Lanjutkan Kerjasama Perbesar

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melanjutkan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, tentang penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Wali Kota Tangerang, H. Arief R Wismansyah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum’at (17/03).

“Alhamdulillah, pagi ini kita teruskan kerjasama yang sudah dibangun Pemkot dan Kejari Kota Tangerang. Kita berharap kerjasama yang telah terjalin ini, dapat terus memberikan manfaat dan semakin terbangun profesionalitas, integritas serta akuntabilitas di lingkup Pemkot Tangerang,” harap wali kota.

Lebih lanjut, Arief berharap, sinergitas antara Pemkot dengan Kejari Kota Tangerang tersebut, dapat terjalin semakin kuat sehingga berdampak pada tercapainya tujuan bersama yaitu mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan. Dan tentunya, sebagai upaya mendukung pelayanan hukum yang semakin prima.

Sebagai warga negara Indonesia, lanjut Arief, kita semua tentunya memahami, hukum di negara ini adalah panglima tertinggi sehingga diharapkan dapat menjadi solusi tidak hanya dalam urusan pemerintahan dan pembangunan tapi juga kemasyarakatan.

“Sinergitas ini harus terus diperkuat karena pemerintah sebagai pelaksana kebijakan publik perlu masukan dan pandangan dari kejaksaan sebagai pengacara negara, agar berbagai kebijakan yang dijalankan, tidak memiliki dampak hukum di kemudian hari. Makanya kita dorong terus apapun kegiatannya, saya selalu berpesan untuk konsultasikan, jangan ada dusta diantara kita,” ungkap Arief.

Bak gayung bersambut, Kajari Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung menyambut positif penandatangan MoU ini, dan berharap agar kerjasama dapat terus berkelanjutan terutama koordinasi dan komunikasi dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kota Tangerang.

“Ya, kami tentunya akan selalu terbuka dan bersedia memberikan bantuan serta dukungan konsultasi hukum demi kelancaran pembangunan dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang,” ujar Kajari, selepas penandatanganan.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ayo Saksikan! Adu Ketangkasan Fire Fighter Kota Tangerang di Stadion Benteng Reborn 29 Agustus

27 Agustus 2026 - 13:55

Semarak HUT Ke-81 RI, Sachrudin-Maryono Buka Turnamen Golf Wali Kota Cup II

27 Agustus 2026 - 11:35

Gubernur Andra Soni Apresiasi Pemkab Tangerang: 1,6 Juta Warga Kabupaten Sudah CKG

27 Agustus 2026 - 11:11

Wali Kota Sachrudin Resmikan Rumah Sehat Sahabat Paru, Langkah Baru Kota Tangerang Tangani TBC

27 Agustus 2026 - 10:03

Jambore Ormas, Wali Kota Sachrudin Ajak Ormas Hadir dengan Solusi

26 Agustus 2026 - 17:21

Buka Verifikasi Kota Sehat, Maryono: Bukan Sekadar Predikat, Pelayanan Berkualitas Tetap Prioritas  

26 Agustus 2026 - 12:41

Trending di Kota Tangerang