Jakarta – Berlandaskan surat Presiden R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026, Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, pada Kamis (01/10/2026).
Suyudi tiba di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco berjalan di depan, disusul Suyudi, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
Usai jalani Fit and Propertest Komisi III DPR RI Secara aklamasi akhirnya menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo.
Ketua Komisi III Habiburokhman kemudian menyampaikan hasil pembahasan tersebut ke ruang Paripurna DPR RI.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri, Apakah dapat disetujui?,” Kata Puan.
“Setuju” Jawab anggota DPR RI.
Menurut Puan, usai ditetapkan DPR RI, Surat akan diserahkan ke Presiden untuk selanjutnya dilakukan Pelantikan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
“Setelah saya tandatangan langsung disampaikan ke Presiden agar segera dilangsungkan pelantikan,” Sambung Puan. [red]












