Jakarta – Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Tangerang, Tardi dikabarkan ikut diamankan bersama 16 orang lainya dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 14 September 2026.
“dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Juri Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Budi mengatakan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, uang tunai dalam bentuk Rupiah dan valas yang dibungkus di dalam kardus, koper, dan box.
“Koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar Rupiah,” ujarnya.
KPK memiliki waktu 1 X 24 jam untuk menetapkan status dari pihak yang diamankan dalam OTT.
“Pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,” tandas Budi.[red]












