Kota Serang – Tren investasi di kalangan anak muda terus berkembang seiring semakin mudahnya akses terhadap informasi dan produk investasi melalui platform digital. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan, salah satunya Fear of Missing Out (FOMO) atau keputusan berinvestasi karena takut tertinggal tren.
Hal tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi XI DPR RI Daerah Pemilihan Banten II, Annisa Mahesa, dalam kegiatan edukasi keuangan bagi mahasiswa “Lite-It! (Literasi Keuangan Indonesia Terdepan)” pada 8 September 2026 yang diselenggarakan di Auditorium UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Acara ini turut dihadiri Gubernur Banten, Andra Soni serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono. Annisa mengingatkan mahasiswa agar tidak menjadikan konten viral maupun rekomendasi media sosial sebagai dasar utama dalam mengambil keputusan investasi.
Menurutnya, investasi perlu dimulai dari fondasi keuangan yang sehat, seperti memiliki dana darurat dan menyelesaikan utang konsumtif. Sementara itu, keputusan investasi harus disesuaikan dengan kondisi, tujuan, kemampuan finansial, serta tingkat risiko masing-masing individu.
“Jangan sampai kita kenal produknya dulu, tetapi belum kenal diri sendiri. Sebelum membeli, kita harus tahu uang ini untuk apa, kapan akan digunakan, dan seberapa besar risiko yang sanggup kita terima,” ujar Annisa.
Annisa juga mengingatkan mahasiswa untuk menerapkan prinsip 2L, legal dan logis. Selain memastikan produk atau pihak yang menawarkan investasi memiliki izin, calon investor juga perlu mempertanyakan apakah imbal hasil yang ditawarkan masuk akal dibandingkan dengan risikonya.
Untuk menghindari keputusan impulsif akibat FOMO, Annisa menyarankan agar calon investor memberikan jeda setidaknya 24 jam setelah menemukan rekomendasi investasi yang sedang viral. Ia juga mengajak mahasiswa mengajukan tiga pertanyaan: apa risikonya, siapa yang mendapatkan keuntungan jika saya ikut, dan apakah pihak yang memberikan rekomendasi memiliki kewenangan atau izin sebagai penasihat investasi.
“Kalau semua orang membeli sesuatu, itu bukan berarti kita juga harus membeli. Kita perlu berhenti sebentar dan bertanya: saya membeli karena memang paham produknya atau karena takut ketinggalan?” katanya.
Annisa turut mengingatkan agar grup Telegram, WhatsApp, maupun komunitas digital tidak menjadi satu-satunya sumber analisis karena dapat mendorong perilaku herding, yakni kecenderungan mengikuti keputusan mayoritas tanpa melakukan analisis secara mandiri.
Ia berharap edukasi keuangan bagi mahasiswa dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan yang dekat dengan Gen Z, seperti micro-learning, kompetisi, dan program sertifikasi. Menurutnya, literasi keuangan juga perlu membekali anak muda untuk mengenali bias perilaku seperti FOMO, herding, overconfidence, dan loss aversion, sekaligus memperkuat pemahaman terhadap kanal informasi dan pengaduan resmi OJK.
“Anak muda sekarang punya akses informasi yang luar biasa besar. Tantangannya bukan lagi sekadar bagaimana mendapatkan informasi, tetapi bagaimana memilah informasi dan mengambil keputusan dengan kepala dingin,” tutur Annisa.
Melalui Lite-It!, Annisa berharap mahasiswa tidak hanya mengenal berbagai instrumen investasi, tetapi juga membangun kebiasaan finansial yang sehat. Menurutnya, menjadi investor cerdas bukan tentang siapa yang paling cepat mengikuti tren, melainkan siapa yang paling memahami tujuan dan risiko dari setiap keputusan keuangannya.
“Investasi itu bukan perlombaan siapa yang paling cepat ikut tren. Yang penting kita tahu apa yang kita lakukan dan siap dengan risikonya. Jangan sampai karena takut ketinggalan, justru kita kehilangan uang yang sudah susah payah kita kumpulkan,” tutup Annisa.[red]












