Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 7 Sep 2026 ·

Atasi Darurat Sampah, Banten Siap Wujudkan Program PSEL Serang Raya


 Gubernur Banten Andra Soni dan Wali Kota Serang Budi Rustandi saat menghadiri audiensi terkait perkembangan proyek PSEL bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Foto: Ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni dan Wali Kota Serang Budi Rustandi saat menghadiri audiensi terkait perkembangan proyek PSEL bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Foto: Ist

Kota Serang – Gubernur Banten Andra Soni memastikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya akan mulai dibangun pada akhir 2026. Proyek strategis ini diyakini akan membawa dampak positif bagi kemajuan Provinsi Banten sekaligus menjadi solusi konkret penanganan masalah sampah di daerah.

​Hal tersebut ditegaskan Andra Soni usai menghadiri audiensi terkait perkembangan proyek PSEL bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Senin (7/9/2026).

​Nantinya, fasilitas PSEL akan dipusatkan di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang. Fasilitas ini dirancang untuk menampung sampah dari kawasan aglomerasi, yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.

​”Kapasitas pengelolaannya mencapai 1.161 ton per hari dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2028 hingga 2029,” ujar Andra.

​Ia menjelaskan, pengelolaan sampah di sebagian besar daerah, termasuk di Provinsi Banten, saat ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping). Oleh karena itu, kehadiran PSEL sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

​Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan angin segar bagi penyelesaian persoalan sampah. Terlebih, Provinsi Banten mendapatkan alokasi empat titik pembangunan PSEL. Hal ini juga menjadi wujud komitmen Presiden melalui program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang menargetkan 100 persen sampah terkelola secara nasional pada 2029.

​“Ini adalah langkah konkret yang dilakukan Presiden dalam mengatasi darurat sampah nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi baru terbarukan,” tegas Gubernur Banten.

​Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Pemkot Serang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, dan Pemkot Cilegon terus merampungkan berbagai tahapan persiapan bersama Danantara. Konsorsium perusahaan pelaksana proyek tersebut juga telah ditetapkan.

​“Pembebasan lahan akan diselesaikan oleh Pemkot Serang bulan depan. Kemudian, pematangan lahan dilakukan oleh Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon. Pasokan air sudah menemukan titik temu, dan suplai kebutuhan sampah sekitar 1.161 ton per hari juga sudah disepakati bersama,” paparnya.

​Sementara itu, Direktur Utama PT Denera, Fadli Rahman, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 11 lokasi prioritas yang didorong untuk penerapan PSEL secara nasional. Salah satu lokasi yang dinilai paling siap adalah Serang Raya, yang kini telah memasuki tahapan desain teknis.

​“Kami sudah melakukan kajian teknis di lokasi yang akan dijadikan PSEL dan kondisinya sudah sangat baik. Saat ini tinggal penyelesaian beberapa kesepakatan antar-daerah agar pelaksanaannya bisa disegerakan,” kata Fadli.

​Sebagai informasi, audiensi percepatan proyek PSEL tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, Wali Kota Cilegon Robinsar, Asisten Deputi Ekonomi Sirkular dan Dampak Lingkungan Kemenko Pangan Roffi Alhanif, serta Presiden Direktur PT Chandra West Energi Edi Riva’i selaku perwakilan konsorsium pelaksana proyek.[red]

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni: Banten Kehilangan Ulama Karismatik, KH Ahmad Fudholi

7 September 2026 - 19:21

Pemkot Serang Pastikan Persiapan PSEL Cilowong, Groundbreaking Desember

7 September 2026 - 17:21

Inflasi Banten Terkendali, Gubernur Andra Soni Pantau Ketat Pasokan Kebutuhan Pokok

7 September 2026 - 16:16

Terima Duta Bahasa Banten, Gubernur Andra Soni Dukung Program Pencegahan Kekerasan Verbal di Sekolah

7 September 2026 - 14:14

Gubernur Andra Soni Sampaikan Rasa Bangga, 19 Hakim MTQ Nasional Berasal dari Banten

7 September 2026 - 13:49

Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026 - 08:18

Trending di Banten