Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 22 Des 2022 ·

Satpol PP Jaring Pelaku Prostitusi Berbasis Kencan Online


 Satpol PP Jaring Pelaku Prostitusi Berbasis Kencan Online Perbesar

Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali melakukan penindakan dan penegakan Peraturan Daerah No.8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Wilayah Kota Tangerang.
Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menjelaskan operasi penindakan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP berdasar pada informasi masyarakat tentang dugaan adanya tindakan prostitusi terselubung.
“Operasi penindakan dilakukan di sebuah rumah kost yang terindikasi sebagai tempat prostitusi di Kecamatan Karawaci,” terang Sachrudin yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (22/12).
Lebih rinci Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi menjabarkan dari hasil operasi yang dilakukan, pihaknya menjaring sebanyak dua pasangan bukan suami istri dan dua wanita yang sedang menunggu calon pelanggan.
“Prakteknya dengan menggunakan aplikasi chat online dan juga sosial media,” jabar Wawan.
Selain itu, lanjut Wawan, keempat wanita yang terdiri dari tiga orang pelaku dan seorang “perantara” yang kedapatan sedang praktek prostitusi tersebut langsung diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Satpol PP (PPNS) di kantor Satpol PP Kota Tangerang.
“Keempat wanita tersebut atas dasar kemanusiaan diijinkan kembali kekeluarganya dengan diberikan beberapa catatan,”
“Jika hal ini kembali berulang akan ditindak, yaitu akan menyerahkan mereka ke Dinas Sosial untuk dilakukan  pembinaan lebih lanjut.” tutup Kasatpol. (Ris)
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waduh, Kepala BPN Kota Tangerang Ikut Terjaring OTT KPK

14 September 2026 - 23:57

Wakil Wali Kota Maryono Ajak Masyarakat Teladani Sifat-Sifat Rasulullah

14 September 2026 - 22:40

Tembus 3.000 Pelari, Sachrudin: Tangerang 10K Semakin Ramai dan Berdampak

13 September 2026 - 19:16

Sambut Ribuan Pelari, Sachrudin Suguhkan “Culinary Day” Khas Kota Tangerang

12 September 2026 - 19:01

Wali Kota Sachrudin Cek Kondisi Cisadane, Pastikan Pelayanan Air Bersih Terpenuhi

12 September 2026 - 13:56

Kolaborasi Pentahelix Jaga Cisadane, Sachrudin Pastikan Pasokan Air Baku Aman

12 September 2026 - 13:23

Trending di Kota Tangerang