Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang Selatan · 23 Jun 2026 ·

Menanti Perkembangan Kasus Pencemaran Sungai Cisadane, Sudah Ada Tersangka?


 Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) saat aksi simpatik didepan pergudangan Taman Tekno BSD mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menangkap dan menetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran sungai Cisadane. Foto: Jb Perbesar

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) saat aksi simpatik didepan pergudangan Taman Tekno BSD mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menangkap dan menetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran sungai Cisadane. Foto: Jb

Kota Tangsel – Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH), Irjen.Pol.Rizal Irawan menegaskan bahwa bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah layangkan gugatan perdata terhadap kasus dugaan pencemaran Cisadane senilai Rp27 milyar, sementara pidananya diserahkan kepada Polres Kota Tangerang Selatan.

“Kita sudah gugat ke pengadilan, gugatan kita kurang lebih 27 Milyar, sedangkan untuk pidananya ditangani oleh Polres, sehingga pidananya diproses dan perdatanya juga kami gugat, hasil perhitungan dari ahli kurang lebih 27 Milyar,” Ungkap Rizal saat dialog bersama Komunitas Peduli Sungai di Cibinong Bogor Jawa Barat, Minggu (14/06/2026).

Kejari Tangsel Periksa Perwakilan Sinarmas Land Selaku Pengelola Taman Tekno BSD Sebagai Saksi

Kejari Kota Tangerang Selatan telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, dua orang diantaranya adalah Perwakilan Sinarmas Land selaku pihak pengelola utama kawasan Taman Tekno BSD.

“Ya benar, kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait kebakaran dan pencemaran lingkungan di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD. Pemeriksaan pertama ini kita lakukan selama empat jam,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel Ronny Bona Tua Hutagalung, Selasa (21/04/2026).

Hasil pemeriksaan awal kepada Pihak Sinar Mas Land akan menjadi dasar untuk menentukan langkah Kejari Kota Tangsel untuk selanjutnya.

“Hasil ini akan kami dalami untuk menentukan langkah berikutnya,” tegasnya.

Polres Tangsel Naikan Status Ketahap Penyidikan 

Kasat reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan menegaskan bahwa Polres Tangsel telah meningkatkan status perkara dugaan pencemaran Sungai Cisadane ke tahap penyidikan.

“Saat ini sudah ke proses sidik,” Ungkap Wira, sebagaimana dikutip Antara, Kamis (23/4/2026).

Wira menambahkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa itu.

“Sedang pemeriksaan saksi-saksi dan ahli terkait,” Tandasnya.

Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) Desak APH Segera Tetapkan Tersangka 

Koordinator Advokasi Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Fale Wali mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menetapkan Tersangka dan menangkap para pelaku Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane.

“Sudah lima bulan sejak kejadian, Kami minta APH segera tetapkan Tersangka atas kasus dugaan Pencemaran Sungai Cisadane, Segera Tangkap! Tidak ada toleransi bagi kejahatan lingkungan,” Tegas Fale.

Fale menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawalan atas kasus tersebut melalui aksi simpatik hingga ditetapkannya Tersangka  sebagai pihak yang bertanggung jawab atas matinya ekosistem Sungai Cisadane.

“kita siap aksi berjilid-jilid untuk mengawal kasus ini hingga ditetapkan tersangka bahkan hingga penetapan pengadilan, agar tidak menjadi preseden buruk penegakan hukum lingkungan hidup dikemudian hari,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Benyamin Tekankan Peran Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Anak

13 Agustus 2026 - 06:09

Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting melalui SIGAP Anak Sehat 2026

10 Agustus 2026 - 14:02

Belasan Pengurus dan Kader Eks Partai Perindo Login ke PSI Tangsel: Partai Dekat dengan Rakyat

9 Agustus 2026 - 09:15

Pelantikan PCNU Tangsel 2026-2031, Benyamin Tekankan Kolaborasi Perkuat Manfaat bagi Masyarakat

9 Agustus 2026 - 06:54

Semarak HUT RI Ke-81, Nuansa Merah Putih Penuhi Sudut Kota Tangsel

7 Agustus 2026 - 19:33

Pemkot Tangsel Kembangkan 36 Pos Lansia, Benyamin: Wujudkan Lansia Sehat, Aktif, dan Bahagia

7 Agustus 2026 - 19:24

Trending di Kota Tangerang Selatan