Serang – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, keberadaan Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP) atau Forum CSR Provinsi Banten memiliki peran penting sebagai ruang gotong royong antara pemerintah dan dunia usaha. Forum ini harus menjalin sinergi dengan pemerintah untuk menghadirkan manfaat nyata masyarakat.
Hal itu disampaikan Andra Soni usai mengukuhkan Forum TJSKBLP Provinsi Banten masa bakti 2026–2030 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (25/5/2026).
“Alhamdulillah, hari ini Saya, Gubernur Banten mengesahkan dan melantik kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan Provinsi Banten yang biasa kita kenal dengan Forum CSR,” ujar Andra Soni.
Andra Soni mengatakan, regulasi mengenai forum tersebut telah dibentuk sejak tahun 2016. Namun demikian, pelaksanaan forum dinilai belum berjalan optimal. Forum tersebut diharapkan mampu berjalan efektif sesuai dengan tujuan pembentukannya, sekaligus memperkuat sinergi program pemerintah dengan dunia usaha serta masyarakat.
“Maka hari ini, masyarakat Banten berharap besar kepada forum ini untuk memaksimalkan potensi-potensi daerah yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dapat kita pertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Seleksi Forum TJSKBLP Provinsi Banten Babar Suharso menyampaikan pengukuhan kepengurusan tersebut merupakan hasil proses seleksi yang telah dilaksanakan sejak tahun 2025. Seleksi berlangsung pada Oktober hingga Desember 2025. Selanjutnya, pada 29 Desember 2025, Jamil ditetapkan sebagai Ketua Forum TJSKBLP Provinsi Banten.
“Setelah ditetapkan sebagai ketua, Jamil langsung menyusun struktur kepengurusan mulai dari penasehat, ketua bidang, hingga wakil ketua yang kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 157 Tahun 2026 tentang Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan Provinsi Banten,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Forum TJSKBLP Provinsi Banten Jamil mengatakan pengukuhan tersebut bukan sekadar prosesi formal, melainkan amanah dan momentum untuk memperkuat tata kelola program CSR yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Pada 100 hari pertama kepengurusan, pihaknya akan fokus melakukan pembenahan kelembagaan, termasuk penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), standar operasional prosedur (SOP), serta penguatan kemitraan strategis.
“Ini adalah bentuk penegasan amanah, panggilan tanggung jawab, dan momentum untuk memulai kerja besar yang lebih terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selain itu, Forum TJSKBLP Provinsi Banten juga akan mendorong pelaksanaan program CSR yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat.
“Basisnya adalah kebutuhan masyarakat dan realita di lapangan,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, dalam rangkaian pengukuhan ini juga diagendakan peluncuran website CSR forum TJSKBLP Provinsi Banten dan penyerahan simbolis program CSR dari PT Sinarmasland senilai total Rp 2,155 Miliar, berupa bedah rumah dan musholla sebanyak 8 unit, beasiswa sekolah perawat Fuji Academy kerja ke Jepang bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten kepada 20 siswa dan beasiswa pelatihan AI & Cloud Computing (AWS) kepada 50 siswa.[red]








