Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang Selatan · 21 Mei 2026 ·

Jabatan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda Diperpanjang, Benyamin: Pengukuhan Saja


 Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo saat RUPS PT.PITS. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo saat RUPS PT.PITS. Foto: ist

Kota Tangsel – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie pada 8 Mei 2026 secara resmi telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.3.3/Kep.123-Huk/2026 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Bambang Noertjahjo dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan.

“Tidak ada pelantikan, hanya pengukuhan saja, sesuai rekom dari BKN,” Ungkap Benyamin Davnie kepada TangerangPos, Kamis, 21 Mei 2026.

Benyamin menambahkan bahwa Keputusan tersebut sudah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Keputusan tersebut sudah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Perjalanan Perpanjangan Masa Jabatan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda Kota Tangsel 

  • Bambang Noertjahjo resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan oleh Wali Kota Tangerang Selatan saat itu Airin Rachmi Diany pada Tanggal 19 April 2021;
  • 13 Hari sebelum masa jabatan Bambang Noertjahjo genap lima tahun, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie keluarkan Surat Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor: 800.1.5.3/Kep.93-Huk/2026 tentang Tim Evaluasi Kinerja dan Kompetensi JPT Pratama tertanggal pada 6 April 2026;
  • 28 Hari kemudian atau pada tanggal 4 Mei 2026, Badan Kepegawaian Negara (BKN) keluarkan surat rekomendasi Nomor 23261/R-AK.02.03/SD/F/2026 perihal Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Tangsel;
  • 4 hari setelah Rekomendasi BKN diterima atau tepatnya pada tanggal 8 Mei 2026, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie secara resmi terbitkan Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.3.3/Kep.123-Huk/2026 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Bambang Noertjahjo dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan.

Profil Singkat Bambang Noertjahjo

Bambang Noertjahjo dikenal sebagai birokrat aktif dalam berbagai kegiatan Pemerintahan Kota. Sebelum menjabat Sekda, Bambang sempat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Tangsel, Sebelumnya Bambang merupakan Kepala Dinas Penanaman dan Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tiga Gudang di Taman Tekno BSD Tangsel Kebakaran

8 Juli 2026 - 20:35

Menanti Perkembangan Kasus Pencemaran Sungai Cisadane, Sudah Ada Tersangka?

23 Juni 2026 - 04:13

Benyamin Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

20 Juni 2026 - 11:05

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal

19 Juni 2026 - 08:21

Beri Teladan, Gubernur Andra Soni Dampingi Anak Ambil Rapot

18 Juni 2026 - 12:33

Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026, Berikan Data yang Akurat

16 Juni 2026 - 19:38

Trending di Kota Tangerang Selatan