Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang Selatan · 21 Mei 2026 ·

Jabatan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda Diperpanjang, Benyamin: Pengukuhan Saja


 Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo saat RUPS PT.PITS. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo saat RUPS PT.PITS. Foto: ist

Kota Tangsel – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie pada 8 Mei 2026 secara resmi telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.3.3/Kep.123-Huk/2026 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Bambang Noertjahjo dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan.

“Tidak ada pelantikan, hanya pengukuhan saja, sesuai rekom dari BKN,” Ungkap Benyamin Davnie kepada TangerangPos, Kamis, 21 Mei 2026.

Benyamin menambahkan bahwa Keputusan tersebut sudah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Keputusan tersebut sudah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Perjalanan Perpanjangan Masa Jabatan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda Kota Tangsel 

  • Bambang Noertjahjo resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan oleh Wali Kota Tangerang Selatan saat itu Airin Rachmi Diany pada Tanggal 19 April 2021;
  • 13 Hari sebelum masa jabatan Bambang Noertjahjo genap lima tahun, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie keluarkan Surat Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor: 800.1.5.3/Kep.93-Huk/2026 tentang Tim Evaluasi Kinerja dan Kompetensi JPT Pratama tertanggal pada 6 April 2026;
  • 28 Hari kemudian atau pada tanggal 4 Mei 2026, Badan Kepegawaian Negara (BKN) keluarkan surat rekomendasi Nomor 23261/R-AK.02.03/SD/F/2026 perihal Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Tangsel;
  • 4 hari setelah Rekomendasi BKN diterima atau tepatnya pada tanggal 8 Mei 2026, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie secara resmi terbitkan Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.3.3/Kep.123-Huk/2026 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Bambang Noertjahjo dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan.

Profil Singkat Bambang Noertjahjo

Bambang Noertjahjo dikenal sebagai birokrat aktif dalam berbagai kegiatan Pemerintahan Kota. Sebelum menjabat Sekda, Bambang sempat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Tangsel, Sebelumnya Bambang merupakan Kepala Dinas Penanaman dan Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

TP2DD Terbaik Wilayah Jawa-Bali, Tangsel Jadi Rujukan Digitalisasi Pajak Daerah

19 Mei 2026 - 14:36

Kasus Pencemaran Cisadane, Aktivis Desak KLH dan APH Tuntaskan: Tidak Ada Toleransi Bagi Kejahatan Lingkungan 

19 Mei 2026 - 08:57

Benyamin Harap Kadin Tangsel jadi Jembatan Aktif Dorong Pertumbuhan Ekonomi

18 Mei 2026 - 20:50

Tidak Bergabung Aglomerasi Tangerang Raya, Tangsel ‘Keukeuh’ Bangun PSEL Sendiri

17 Mei 2026 - 11:44

Bank Banten Perkuat Peran sebagai Penggerak Literasi Keuangan di Banten

10 Mei 2026 - 22:38

Gerakan ‘Banten Teduh Tangerang Sejuk’, Menanam Pohon Jadi Gaya Hidup

9 Mei 2026 - 10:46

Trending di Banten