Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang Selatan · 8 Mei 2026 ·

Jabatan Sekda Tangsel Tahap Evaluasi, Benyamin Davnie: Tidak Ada Pansel


 Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Foto: ist

Kota Tangsel – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menerangkan bahwa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel saat ini dalam tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“(Bukan hanya Sekda), untuk semua jabatan esselon II harus di evaluasi setiap lima tahun, jadi bukan jabatannya habis. Namun sedang tahap evaluasi dari Pemprov Banten,” Ungkap Benyamin kepada TangerangPos, Jum’at (08/05/2026).

Benyamin menegaskan bahwa terkait jabatan Sekda, hanya dilakukan evaluasi tidak ada pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

“Yang mengevaluasi pemprov Banten, dan tidak ada pansel,” Tegasnya.

Diketahui bahwa Bambang Noertjahjo resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan oleh Wali Kota Tangerang Selatan saat itu Airin Rachmi Diany pada 19 April 2021.

Berdasarkan UU ASN Nomor 5/2014 Pasal 108 diatur bahwa jabatan Sekda diduduki paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan bahkan hingga mendekati usia pensiun.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan bahwa evaluasi kinerja dilakukan ketika kepala daerah ingin memastikan apakah seorang pejabat masih memenuhi kriteria atau tidak untuk menduduki jabatannya.

“Hasil evaluasi nanti menjadi dasar bagi kepala daerah dalam mengambil keputusan,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menanti Perkembangan Kasus Pencemaran Sungai Cisadane, Sudah Ada Tersangka?

23 Juni 2026 - 04:13

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal

19 Juni 2026 - 08:21

Beri Teladan, Gubernur Andra Soni Dampingi Anak Ambil Rapot

18 Juni 2026 - 12:33

Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026, Berikan Data yang Akurat

16 Juni 2026 - 19:38

APBD 2025 Catat Kinerja Positif, Pendapatan Daerah Tangsel Tumbuh Melampaui Target

16 Juni 2026 - 19:22

Pelayanan Publik Bukan Sekadar Administrasi, Benyamin Tekankan ASN Tangsel Harus Berorientasi pada Warga

15 Juni 2026 - 20:00

Trending di Kota Tangerang Selatan