Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang Selatan · 23 Apr 2026 ·

Kasus Pencemaran Cisadane Berlanjut, Aktivis Lingkungan Apresiasi APH


 Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) saat menggelar Aksi Simpatik didepan Pergudangan Taman Tekno BSD Kota Tangerang Selatan. Foto: TangerangPos Perbesar

Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) saat menggelar Aksi Simpatik didepan Pergudangan Taman Tekno BSD Kota Tangerang Selatan. Foto: TangerangPos

Kota Tangsel – Pegiat dan Aktivis Lingkungan Hidup yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) mengapresiasi langkah APH khususnya Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan yang telah memanggil dan memeriksa perwakilan Sinar Mas Land terkait dugaan Pencemaran Sungai Cisadane yang bersumber dari salahsatu gudang di Kawasan Taman Tekno BSD.

Hal tersebut diungkapkan oleh salasatu aktivis Kalung Denny Tri Permana kepada awak media, Kamis (23/04/2026).

“Tentu kami apresiasi langkah Kejari Kota Tangsel yang sudah memproses hukum terkait dugaan pencemaran Cisadane,” Ungkap Denny.

Hal senada disampaikan oleh Koordinator Pengawalan Kasus Cisadane, Fale Wali yang berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut.

“kedepan kami akan terus mengawal agar kasus tersebut menjadi efek jera bagi siapapun yang melakukan kelalaian Yanng menyebabkan tercemarnya Sungai Cisadane,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, perwakilan Sinar Mas Land menjalani pemeriksaan di ruang intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangsel pada Senin, 20 April 2026 yang berakhir pada pukul 13.00 WIB.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, membenarkan adanya pemanggilan terhadap pihak perusahaan.

“Ya benar, tadi kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait kebakaran dan pencemaran lingkungan di Kawasan Taman Tekno BSD,” ujar Rony kepada awak media, Selasa (21/04/2026).

Hasil pemeriksaan awal kepada Pihak Sinar Mas Land akan menjadi dasar untuk menentukan langkah Kejari Kota Tangsel untuk selanjutnya.

“Hasil ini akan kami dalami untuk menentukan langkah berikutnya,” tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menolak Lupa! Aktivis Bakal Aksi Kembali Desak APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane

11 Juni 2026 - 15:41

Gubernur Andra Soni Pantau Pelaksanaan MBG dan pra-SPMB

2 Juni 2026 - 13:08

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2 Juni 2026 - 12:07

Raih WTP ke-14 Kali, Benyamin: Ini Buah Kebersamaan dan Kepercayaan Masyarakat

26 Mei 2026 - 22:55

Gubernur Andra Soni Gandeng BPJT dan Operator Tol Tingkatkan Pelayanan Jalan Tol di Banten

26 Mei 2026 - 20:02

Pemkot Tangsel Pastikan Pasokan Pangan Tetap Lancar Menjelang Iduladha 1447 H

25 Mei 2026 - 17:33

Trending di Kota Tangerang Selatan