Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang Selatan · 6 Jan 2026 ·

Pemkot Tangsel Tetap Optimalkan Pengangkutan Sampah: Tak Bergantung Status Darurat Sampah


 Relawan Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci) Saat Turut serta membersihkan sampah yang berceceran di trotoar Jalan Raya Serpong, km 7 Kota Tangerang Selatan. Foto: TangerangPos Perbesar

Relawan Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci) Saat Turut serta membersihkan sampah yang berceceran di trotoar Jalan Raya Serpong, km 7 Kota Tangerang Selatan. Foto: TangerangPos

Kota Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin menegaskan bahwa Pelayanan pengangkutan sampah disejumlah titik krusial terus dioptimalkan tidak bergantung pada penetapan status darurat sampah.

“Pemkot Tangsel tidak akan menghentikan upaya penanganan sampah, baik status tanggap darurat diperpanjang maupun tidak. Penanganan tetap berjalan maksimal hingga kondisi benar-benar stabil dan aman bagi masyarakat,” Ungkapnya, Selasa (06/01/2025).

Diketahui bahwa sebelumnya Pemkot Tangsel telah menetapkan status Darurat Sampah yang berakhir pada Senin, 5 Januari 2026 kemarin. Hingga saat ini, Pemkot masih menunggu hasil evaluasi dan kondisi objektif dilapangan

“Terkait status tanggap darurat pengelolaan sampah yang berakhir kemarin, Pemkot Tangerang Selatan menegaskan bahwa keputusan perpanjangan akan ditetapkan berdasarkan kebutuhan objektif di lapangan,” Tuturnya.

Tubagus Asep menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan status darurat sampah akan diperpanjang apabila terdapat penumpukan sampah yang membutuhkan penanganan ekstra.

“Selama di lapangan masih terdapat tumpukan sampah yang memerlukan penanganan ekstra, maka opsi perpanjangan status tanggap darurat tetap terbuka dan akan diputuskan berdasarkan hasil evaluasi objektif,” Tandasnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PWI Provinsi Banten Terima Berkas Verifikasi Keanggotaan PWI Kota Tangsel

19 Oktober 2026 - 18:33

Pelayanan Air Bersih Terus Meningkat, Perseroda PITS Raih Penghargaan TangerangPos Awards 2026

18 Oktober 2026 - 11:24

Beri Perhatian Pada Pendidikan, Maria Teresa Suhardja Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif pada Ajang TangerangPos Awards 2026

17 Oktober 2026 - 10:37

Program CSR Berdampak, IKPP Tangerang Raih Penghargaan TangerangPos Awards 2026

17 Oktober 2026 - 07:59

Apresiasi Karya Kreatif Banten, Gubernur Andra Soni Targetkan UMKM dan Wastra Lokal Bersaing di Kancah Global

10 Oktober 2026 - 17:26

Banten Masuk Lima Besar Nasional, Gubernur Andra Soni: Komitmen Wujudkan Iklim Investasi yang Ramah dan Kondusif 

9 Oktober 2026 - 21:40

Trending di Banten