Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 24 Des 2025 ·

Pemkab Pandeglang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten


 Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Pandeglang dan Bank Banten. Foto: ist Perbesar

Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Pandeglang dan Bank Banten. Foto: ist

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi memindahkan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank sebelumnya ke Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten). Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan Bank Banten sebagai Bank pembangunan daerah.

Pemindahan RKUD tersebut ditandai dengan Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Pandeglang dan Bank Banten. Dengan pengelolaan RKUD di Bank Banten, seluruh transaksi keuangan daerah, mulai dari penerimaan hingga pengeluaran APBD, akan dilakukan melalui bank milik emerintah Provinsi Banten tersebut.

Bupati Pandeglang, Dewi Setiani menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat permodalan dan likuiditas Bank Banten. Selain itu, pemindahan RKUD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

“Semoga Mou antara Pemkab Pandeglang dan Bank Banten ini, menjadi awal baru untuk kita lebih menguatkan sinergi. Ini adalah tanda-tanda kemajuan bagi Kabupaten Pandeglang, ” kata Bupati, Rabu (24/12/2025).

“Pemindahan RKUD ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik bagi stabilitas keuangan Bank Banten maupun bagi optimalisasi pelayanan keuangan di lingkungan Pemkab Pandeglang,” sambungnya.

Menurut Bupati, kehadiran Bank Badalam bukan sekedar untuk mengelola RKUD saja, namun juga mitra strategis bagi pembangunan daerah. Antara lain dukungan pembangunan daerah, pelayanan perbankan, serta penguatan UMKM dan sektor ekonomi produktif di Kabupaten Pandeglang.

“Tentu kerjasama ini didasari oleh kepatuhan, kehati-hatian, profesionalisme dan saling percaya. Sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kedua belah pihak. Terutama bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang, ” ujar Bupati.

Sementara itu, Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyatakan dengan bergabungnya Pemkab Pandeglang, merupakan kabupaten ke 3 menyusul setelah Kabupaten Lebak dan Kota Serang.

“Perjanjian kerjasama ini bentuk sinergi dari seluruh elemen yang ada di Provinsi Banten. Karena Bank Banten selalu perusahaan milik daerah, harus mempunyai visi misi dan dirasakan kehadirannya oleh seluruh daerah, ” jelasnya.

Terkait pengelolaan RKUD, Lanjutnya, akan sama dengan Kabupaten lainnya. Seperti pembayaran payroll, aspek penerimaan, retribusi pajak, termasuk didalamnya keikutsertaan Bank Banten dalam mengelola P3K dan BLUD.

“Tentunya kerjasama ini berdasarkan pemikiran kesejahteraan bersama, satu sisi Bank Banten memfasilitasi transakai keuangan perbankan di Kabupaten Pandeglang. Dan kami juga akan berpartisipasi dalam kegiatan yang merupakan program dari Bupati Pandeglang, ” pungkasnya.

Dengan dipindahkannya RKUD ke Bank Banten, Pemkab Pandeglang berharap sinergi antara pemerintah daerah dan bank pembangunan daerah dapat semakin kuat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah Kabupaten Pandeglang. [red]

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Setahun Rumah Singgah Pemprov Banten: Merawat Harapan dan Meringankan Beban Warga

24 Juni 2026 - 20:05

Serius Tangani Banjir, Gubernur Andra Soni Awasi Langsung Normalisasi Sungai Cibanten

24 Juni 2026 - 18:40

Infrastruktur Banten Diperkuat, Pemprov Ajukan 50 Ruas Jalan Melalui IJD 2026

23 Juni 2026 - 21:35

Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Sekolah dan Puskesmas

22 Juni 2026 - 19:58

Pemprov Banten Siapkan Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung ke Lahan yang Lebih Luas

22 Juni 2026 - 17:58

Gubernur Andra Soni Tegaskan SPMB Transparan dan Akuntabel

22 Juni 2026 - 15:52

Trending di Banten