Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kabupaten Tangerang · 19 Des 2025 ·

Pemkab Tangerang dan Pengusaha Transporter Sepakati Jam Operasional


 Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah saat Rakor Jam Operasional Kendaraan Truk di pendopo Bupati. Foto: ist Perbesar

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah saat Rakor Jam Operasional Kendaraan Truk di pendopo Bupati. Foto: ist

Kabupaten Tangerang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Forkopimda dan pengusaha transporter menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan jam operasional truk tambang jelang Natal 2025 dan tahun baru 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Tangerang yang didampingi unsur Forkopimda, Wakil Bupati dan Sekda Kab. Tangerang di Aula Pondopo Bupati, Kamis (18/12/25).

Pada rapat koordinadi tersebut menghasilkan kesepakatan penghentian sementara kegiatan operasional truk pengangkut hasil tambang terhitung mulai tanggal 24 Desember 2025 – 4 Januari 2026 di jalan nontol wilayah Kabupaten Tangerang

“Sementara kami liburkan dulu operasional truk tambang menyambut Natal dan Tahun Baru, juga musim penghujan mulai tanggal 24 Desember 2025 sampai dengan 4 Januari 2026,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Bupati Maesyal Rasyid menandaskan bahwa kesepakatan tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang Natal 2025 dan tahun baru 2026. Pihaknya tidak melarang usaha para pengusaha transporter, tetapi diatur agar aktivitas pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan keamanan dan hak masyarakat untuk merasa aman di lingkungan mereka sendiri

“Kami atur supaya aktivitas pembangunan tetap berjalan dan aktivitas usaha bapak-bapak tetap bisa berjalan, warga masyarakat kami ini bisa nyaman, bisa aman dan bisa kondusif,” tandasnya

Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh pengusaha transporter untuk mematuhi aturan jam operasional dan spesifikasi kendaraan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga berkomitmen untuk terus menguatkan sinergi dan koordinasi dengan Kepolisian untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang memicu keresahan publik di masa mendatang demi kepentingan bersama.

“Ke depan bapak-bapak harus mematuhi peraturan perundangan yang berlaku termasuk peraturan lalu lintas. Jangan sampai sopir tidak punya SIM, bak mobil truk melampaui batas, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah kami,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah juga menegaskan bahwa keputusan penghentian sementara kegiatan operasional truk pengangkut hasil tambang tersebut diambil menyusul adanya laporan terkait kerusakan jalan yang masif akibat truk dengan tonase berlebih/overload, serta ketidakpatuhan sopir terhadap peraturan lalu lintas.

“Perwakilan dari pengusaha angkutan dan juga penerima bahan material sudah menyepakati ingin mengikuti peraturan yang ditetapkan. Pada intinya, kalau kita sama-sama tertib, sama-sama disiplin, sama-sama berkomitmen, hal-hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi,” tandasnya

Dia juga meminta semua pihak memegang teguh hasil kesepakatan yang telah ditandatangani bersama sehingga ketertiban dan kondusifitas wilayah, khususnya menjelang Natal 2025 dan tahun baru 2026 dapat terwujud. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 902 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menko AHY Apresiasi Penataan Kawasan Terintegrasi di Pesisir Tangerang

16 April 2026 - 13:56

Jaga Green Belt Pesisir Pantai, Aktivis Lingkungan Tanam 5.000 Mangrove

15 April 2026 - 15:40

Musrenbang 2027, Bupati Tangerang Fokuskan Pada Kesejahteraan Masyarakat

14 April 2026 - 19:02

Tingkatkan Pelayanan, Wabup Intan Sidak Pasar Kelapa Dua

14 April 2026 - 18:53

Keren Jasa, Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

13 April 2026 - 22:56

Hadiri HUT Ke-50 Perumdam TKR, Bupati Tangerang dan Wamen UMKM: Terus Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan

13 April 2026 - 16:16

Trending di Kabupaten Tangerang