Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 12 Nov 2025 ·

Pemkot Terima 116 Sertipikat Aset Daerah Untuk Perkuat Legalitas dan Pelayanan Publik


 Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, saat menyerahkan Sertifikat kepada Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, di ruang rapat Wali Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, saat menyerahkan Sertifikat kepada Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, di ruang rapat Wali Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima 116 sertipikat aset negara berupa Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang, sebagai bagian dari upaya menertibkan dan memperkuat legalitas kepemilikan aset daerah.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, dan diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, di ruang rapat Wali Kota Tangerang, Rabu (12/11/2025).

Menurut Tardi, penyerahan ini menambah jumlah total aset daerah yang telah tersertifikasi dan memperkuat dasar hukum kepemilikan aset Pemkot Tangerang.

“Dengan diterimanya 116 sertipikat ini, total aset daerah yang sudah tersertifikasi mencapai 135 sertipikat. Kami berharap hingga akhir tahun, kerjasama ini dapat terus ditingkatkan untuk mencapai target maksimal,” jelas Tardi.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menekankan pentingnya penertiban aset daerah sebagai langkah strategis agar aset dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

“Aset-aset daerah ini apabila dimaksimalkan dengan baik, berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan publik atau dapat dikelola secara produktif sesuai peruntukannya,” ujar Wali Kota.

Pemkot Tangerang juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi Kantor Pertanahan dalam mengawal pengelolaan aset daerah, dan menegaskan percepatan sertifikasi akan dilakukan hingga penghujung tahun.

“Kami sadar waktu tersisa hingga Desember 2025 sangat singkat. Kami akan percepat proses sertifikasi bersama perangkat daerah terkait. Semoga target KPK terkait aset dapat terpenuhi sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” pungkas Wali Kota Sachrudin.

Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata sinergi Pemkot Tangerang dengan Kantor Pertanahan, yang tidak hanya menertibkan administrasi aset, tetapi juga memperkuat ketahanan fiskal daerah dan meminimalisir potensi sengketa aset di masa depan.[red]

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tinjau CKG dan BIAS, Sachrudin: Kesehatan Anak Investasi Masa Depan

24 Agustus 2026 - 16:51

Turun ke Wilayah, Maryono Pacu Kecamatan Makin Sigap Melayani Warga

24 Agustus 2026 - 11:58

Buka Kejurnas Hoki 2026, Gubernur Andra Soni Tegaskan Kesiapan Banten Jadi Tuan Rumah Ajang Nasional

23 Agustus 2026 - 19:48

Perkuat Pembinaan Atlet, Gubernur Andra Soni Bakal Bangun Fasilitas Hockey di Kota Tangerang

23 Agustus 2026 - 18:54

Tuan Rumah Kejurnas Hockey, Sachrudin: Tempa Atlet Menuju Pentas Dunia

23 Agustus 2026 - 17:06

Gowes BerSAMA, Sachrudin-Maryono Ajak Warga Terus Kompak, Sehat dan Peduli Lingkungan

23 Agustus 2026 - 11:09

Trending di Kota Tangerang