Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 29 Okt 2025 ·

Gubernur Andra Soni Jamin Warga Kurang Mampu Dapat Layanan Kesehatan RSUD di Banten


 Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau langsung Pelayanan RSUD Malingping, Kabupaten Lebak. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau langsung Pelayanan RSUD Malingping, Kabupaten Lebak. Foto: ist

Lebak – Gubernur Banten Andra Soni memastikan masyarakat tidak mampu yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 7 mendapatkan jaminan pembiayaan layanan kesehatan di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Pembiayaan tersebut dapat dilakukan melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) maupun program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai langsung oleh APBD.

Kebijakan ini disampaikan Andra Soni saat menerima aspirasi masyarakat Malingping terkait kendala penggunaan layanan kesehatan menggunakan SKTM dan BPJS-PBI akibat klasifikasi data DTSEN yang menempatkan sebagian warga pada Desil 6–10. Aspirasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Gubernur ke RSUD Malingping, Kabupaten Lebak, Rabu (29/10/2025).

Menanggapi hal tersebut, gubernur memerintahkan kepala Dinas Kesehatan untuk memastikan masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi.

“Tugas kita adalah melayani. Rumah sakit ini dibangun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau ada yang sakit dan belum punya BPJS, tetap kita layani terlebih dahulu tanpa menunggu kelengkapan administrasi,” ujar Andra Soni.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menanyakan langsung kualitas pelayanan RSUD Malingping kepada pasien dan keluarga yang hadir. Warga menyampaikan bahwa pelayanan tenaga kesehatan dinilai ramah dan baik. Namun masih diperlukan penambahan fasilitas tempat tidur karena sering penuh saat jumlah pasien meningkat.

“Secara umum rumah sakit ini sangat ramai. Ini satu-satunya rumah sakit yang dekat dengan beberapa wilayah, bahkan ada yang datang dari Pandeglang. Artinya fasilitas harus ditingkatkan, jumlah dokter ditambah, ruang perawatan dibuat lebih layak dan manusiawi. Kita fasilitasi agar kenyamanan pelayanan semakin baik,” tegasnya.

Dengan kebijakan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat Desil 1 hingga 7, gubernur menegaskan komitmen Pemprov Banten untuk menjamin layanan kesehatan yang semakin mudah dijangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Kita pastikan masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala administrasi. Karena kesehatan adalah hak setiap warga,” tutup Andra Soni.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Hastuti menjelaskan bahwa munculnya klasifikasi baru DTSEN dari Kementerian Sosial berdampak pada banyaknya masyarakat yang keluar dari daftar penerima BPJS-PBI APBN. Kondisi ini menyebabkan sebagian masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan.

“Solusinya dari pak gubernur tadi, bagi masyarakat Desil 1 sampai Desil 7 yang memerlukan layanan kesehatan di empat rumah sakit milik Pemprov Banten, akan kita akomodasi pembiayaan BPJS-PBI melalui APBD Provinsi Banten,” jelasnya.

Ati menambahkan, pemerintah daerah juga telah merencanakan penambahan kuota 50 ribu penerima manfaat BPJS-PBI pada tahun 2025. Penambahan ini dilakukan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri agar daerah dengan kemampuan fiskal tinggi memenuhi kewajiban pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin minimal 21 persen dari kebutuhan di wilayahnya.

Sedangkan, RSUD Malingping saat ini memiliki 124 tempat tidur sebagai rumah sakit tipe C. Kebutuhan layanan yang meningkat menuntut penambahan kapasitas rawat inap serta ruang operasi, yang saat ini baru tersedia tiga ruang.

Dinas Kesehatan telah menyiapkan lahan pengembangan dan akan mengusulkan penambahan bangunan dalam rencana penguatan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah selatan Banten.[red]

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Andra Soni: Anyer Harus Kembali Jadi Top of Mind Wisatawan Domestik

28 Juni 2026 - 12:43

Ribuan Wisatawan Padati Exciting Banten Festival 2026 Anyer Serang

27 Juni 2026 - 19:03

Gubernur Andra Soni Apresiasi Sinergi Denpom III/4 Serang dalam Menjaga Kondusivitas Banten

26 Juni 2026 - 19:22

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

25 Juni 2026 - 20:36

Andra Soni Tegaskan Pembentukan Badan Usaha Pertambangan Rakyat Tunggu Petunjuk Kementerian ESDM

25 Juni 2026 - 20:31

Gubernur Andra Soni: Generasi Muda Harus Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

25 Juni 2026 - 20:18

Trending di Banten