Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kabupaten Tangerang · 24 Okt 2025 ·

Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin


 Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat mendampingi Menteri LH di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang. Foto: ist Perbesar

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat mendampingi Menteri LH di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq meninjau lokasi Waste to Energy di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/10/25).

Dalam kesempatan itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas perhatian besar Menteri LH terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang. Kunjungan tersebut juga untuk memastikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi Waste to Energy .

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah dua kali datang langsung ke TPA Jatiwaringin. Bahkan, tim dari Kementerian hampir setiap minggu hadir untuk memberikan pendampingan. Ini menunjukkan perhatian besar beliau terhadap upaya pengelolaan sampah di daerah kami,” ujar Bupati Maesyal Rasyid

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa sesuai Perpres 109 Tahun 2025, terdapat 5 (lima) komponen utama yang harus disiapkan pemerintah daerah menjelang pembangunan proyek waste to energy, yaitu: kesiapan lahan, ketersediaan air beEsih, sarana pengangkutan sampah, akses jalan yang memadahi menuju TPA dan pengelolaan volume sampah berbasis Waste to Energy

“Kelima komponen ini akan kami siapkan tuntas hingga Desember. Berdasarkan hasil rapat bersama Pak Menteri dan PT Danantara, pembangunan Waste to energy dijadwalkan mulai Januari 2026 dan ditargetkan rampung dalam 18 hingga 24 bulan,” jelasnya

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa selama proses pembangunan, Pemkab Tangerang akan terus memperkuat inovasi daerah dengan menambah TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta menyiapkan lahan baru untuk pengelolaan sementara sampah.

“Sesuai arahan Pak Menteri, kita pemerintah daerah harus tetap berinovasi sambil menunggu pembangunan berlangsung dua tahun ke depan. Untuk itu, kami akan menambah TPS 3R dan menyiapkan lahan baru agar penanganan sampah tetap optimal,” imbuhnya.

Semenara itu, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungannya tersebut menegaskan bahwa TPA Jatiwaringin menjadi salah satu contoh keberhasilan daerah dalam melakukan inovasi penanganan open dumping dengan sistem keping membran.

“Hari ini saya melihat langsung perubahan signifikan di TPA Jatiwaringin. Salah satunya dengan penerapan keping membran untuk menutup timbunan sampah. Ini menjadi pembelajaran penting di tengah isu mikroplastik yang mulai mengkhawatirkan,” ujar Menteri Hanif.

Lanjut dia, kebijakan keping membran ini selanjutnya akan dijadikan pedoman nasional sementara bagi seluruh pengelola TPA di Indonesia sambil menunggu pembangunan sistem waste to energy selesai.

“Kerusakan lingkungan akibat mikroplastik harus kita cegah sejak dini. Karena itu, saya instruksikan agar semua TPA sementara menutup timbunan sampahnya dengan sistem seperti di Jatiwaringin ini,” tegasnya.

Terkait proyek Waste to Energy Tangerang Raya, Menteri Hanif menjelaskan bahwa lokasi TPA Jatiwaringin telah direkomendasikan sebagai pusat pengolahan sampah terpadu untuk aglomerasi Tangerang Raya, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

“Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar seluruh perizinan dan persiapan diselesaikan paling lambat Desember 2025, sehingga groundbreaking dapat dilakukan awal Januari 2026. Kabupaten Tangerang diminta menyiapkan lahan, air, dan akses jalan agar proyek ini berjalan lancar,” jelasnya.

Menurut dia, proyek ini menjadi salah satu dari tujuh aglomerasi nasional yang siap dibangun fasilitas Waste to Energy di tahap awal, dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun 2027.

Usai melakukan peninjauan di TPA Jatiwaringin, Menteri LHK bersama Bupati Tangerang melanjutkan rapat koordinasi bersama Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan untuk membahas teknis kolaborasi aglomerasi pengelolaan sampah Tangerang Raya.

Dilanjutkan dengan mengikuti Rakornas Penetapan Kabupaten /Kota terpilih untuk Pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energy Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Pangan RI di Jakarta. [red]

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Bedah 4 Rumah di Sindang Panon

4 September 2026 - 13:29

Wabup Intan Harap IIPE 2026 Mampu Dorong Peningkatan Investasi, Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

4 September 2026 - 13:21

Warga Kabupaten Tangerang Bersyukur Ikut Program Cek Kesehatan Gratis (CKG)

3 September 2026 - 15:34

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

3 September 2026 - 15:03

Beasiswa Tangerang Gemilang 2026, 1.000 Lebih Mahasiswa Dapat Bekal Kuliah Demi Kejar Cita-Cita

1 September 2026 - 19:51

Bupati Tangerang Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang Di Teluknaga

1 September 2026 - 19:42

Trending di Kabupaten Tangerang