Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 24 Okt 2025 ·

Usai Disegel Satpol PP, Bangunan Diduga Melanggar Garis Sempadan Jalan di Cipondoh Lanjutkan Pembangunan


 Kondisi Bangunan Pos Security Gudang Farmasi Yang Disegel Satpol PP Kini Dilanjutkan Pembangunannya. Foto: TangerangPos Perbesar

Kondisi Bangunan Pos Security Gudang Farmasi Yang Disegel Satpol PP Kini Dilanjutkan Pembangunannya. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Usai disidak Komisi I DPRD Kota Tangerang dan disegel Satpol PP Kota Tangerang pada Kamis, 24 Juli 2025 lalu, bangunan pos security dan gardu listrik gudang farmasi milik PT. Antarmitra Sembada, di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Cipondoh Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang tetap beraktivitas dan meneruskan pembangunannya.

Selain diduga melanggar tata ruang dan Garis Sempadan Bangunan/Jalan, Gedung tersebut juga diduga melanggar peruntukkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang semula untuk perkantoran diduga dijadikan sebagai gudang farmasi.

Terlihat papan plang kuning di lokasi bangunan dalam kondisi yang sudah memudar, bertuliskan;

  • Nomor/Tgl PBG : SK-PBG-967105-13022023-003 Tanggal 13-03-2023
  • Lokasi: Jl.KH. Hasyim Ashari
  • Kegiatan: Bangunan Baru
  • Pemilik : PT. Antarmitra Sembada/Roy Rachmat Lembong
  • Fungsi Bangunan Gedung : Usaha
  • Nama Bangunan Gedung: Kantor
  • Luas Bangunan: 13285,75m2
  • Jumlah Lantai : 7 Lantai
  • Sepadan Bangunan : 21 m2
  • Penyedia Jasa Konstruksi:

Arsitek : – , No Lisensi/SBU: – Kontraktor SIUJK/SBU: – Pengawas MK SIUJK / SBU : –

Hingga berita ini diturunkan, TangerangPos belum berhasil meminta keterangan pemilik gedung farmasi PT. Antarmitra Sembada. [red]

Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasokan Air Aman, Wali Kota Tangerang Imbau Warga Tetap Bijak Gunakan Air

29 Juli 2026 - 19:37

Perkuat Layanan Darurat, BPBD Kota Tangerang Jalin Kerja Sama Penanggulangan Kebakaran dengan DKI Jakarta

28 Juli 2026 - 21:57

Wakil Wali Kota Maryono Minta Dishub Bergerak Cepat Atasi Kemacetan di Kota Tangerang

28 Juli 2026 - 19:31

Wali Kota Sachrudin Targetkan Kota Tangerang Juara Umum MTQ Provinsi Banten 

27 Juli 2026 - 23:44

Gubernur Banten Apresiasi Capaian Cek Kesehatan Gratis di Kota Tangerang

27 Juli 2026 - 22:07

Warga Kota Tangerang Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis Pemprov Banten

27 Juli 2026 - 17:54

Trending di Banten