Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang Selatan · 17 Okt 2025 ·

Pemkot Tangsel Tata Kawasan Pasar Serpong, Pilar: Kita Jaga Bersama Biar Nyaman dan Aman


 Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat Turun Langsung Menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkiran liar di Jalan Raya Serpong. Foto: ist Perbesar

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat Turun Langsung Menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkiran liar di Jalan Raya Serpong. Foto: ist

Kota Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menata Pasar Serpong dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkiran liar di Jalan Raya Serpong, Kamis, (16/10/2025).

Penataan dan penertiban itu dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan bersama dengan aparat kepolisian, TNI, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, pihak kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan di Kecamatan Serpong.

Pilar mengatakan, para PKL ditertibkan dan dipindahkan ke kios yang tersedia di dalam Pasar Serpong.

“Pedagang kaki lima yang dari depan kita lakukan penataan tapi dengan konsep tidak menghilangkan, karena itu mata pencarian mereka. Kita relokasi ke dalam supaya mereka bisa berdagang di dalam,” kata Pilar.

Pilar mengaku, penertiban dan penataan tersebut diapresiasi dari para pedangan yang di dalam Pasar Serpong. Pasalnya, ke depan para pembeli akan belanja ke area dalam pasar.

Terpenting, kata Pilar, penertiban dan penataan itu dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat baik pedang dan pembeli yang beraktivitas di Pasar Serpong.

“Penertiban dan penataan ini juga memberikan kenyamanan untuk masyarakat sekitar. Kita lihat lalu lintas jadi aman, tertib, lancar semuanya. Juga tidak kumuh dan lain sebagainya, serta tidak membahayakan pedagang dan pembeli,” ungkap Pilar.

“Karena ada yang ketabrak motor, ada yang ketabrak mobil kalau di pinggir jalan, jadi banyak mudorotnya. Nah kita geser ke dalam dengan konsep yang sama. Mereka tetap bisa berdagang mengikuti aturan yang ada dari Perseroda PITS,” papar Pilar.

Pilar menegaskan, penertiban dan penataan kawasan Pasar Serpong itu dilakukan dengan cara humanis dan swadaya. Bahkan, surat pemberitahuan penertiban sudah dilakukan tiga kali dan sosialisasi ke tokoh masyarakat dilakukan intens.

“Ini sebenarnya prosesnya sudah tiga bulan yang lalu, jadi saya rasa hari ini waktunya kita sama-sama merapihkan,” tegas Pilar.

Dia tak memungkiri, penertiban dan penataan kawasan Pasar Serpong itu tidak mudah. Maka itu, Pilar mengajak, seluruh pihak untuk sama-sama mendukung dan menjaga kenyamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Serpong.

“Semuanya sudah sepakat komitmen, kita harus jaga komitmen itu. Harus kita jaga bersama-sama. Supaya kampung kita, Serpong, yang kita punya ini rapi bersama-sama. Ayo, siapapun boleh berdagang,” pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aktivis ‘Geruduk’ Pergudangan Taman Tekno BSD, Desak APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane 

12 Juni 2026 - 14:51

Menolak Lupa! Aktivis Bakal Aksi Kembali Desak APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane

11 Juni 2026 - 15:41

Gubernur Andra Soni Pantau Pelaksanaan MBG dan pra-SPMB

2 Juni 2026 - 13:08

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2 Juni 2026 - 12:07

Raih WTP ke-14 Kali, Benyamin: Ini Buah Kebersamaan dan Kepercayaan Masyarakat

26 Mei 2026 - 22:55

Gubernur Andra Soni Gandeng BPJT dan Operator Tol Tingkatkan Pelayanan Jalan Tol di Banten

26 Mei 2026 - 20:02

Trending di Banten