Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 16 Okt 2025 ·

Sampaikan Raperda APBD 2026, Sachrudin Optimis Realisasikan Program Pembangunan


 Wali Kota Tangerang Sachrudin saat membacakan Penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat membacakan Penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan program-program pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, meski dihadapkan pada tantangan pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat tahun depan.

Semangat optimisme itu disampaikan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, saat memberikan Penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, di Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Kamis (16/10/2025).

“Pemerintah Kota Tangerang pada Tahun 2026 berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, meskipun dana transfer dari Pemerintah Pusat terkoreksi minus sebesar Rp402,99 miliar dibandingkan dengan APBD Tahun 2025,” ujar Sachrudin.

Wali Kota juga memastikan bahwa potensi defisit anggaran akan diantisipasi dengan langkah strategis. Penyesuaian dilakukan pada sejumlah pos belanja daerah, serta ditopang dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun ini (SILPA 2025).

“Defisit sebesar Rp400 miliar itu akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025. Di samping itu, belanja daerah juga dilakukan penyesuaian,” jelasnya.

Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Raperda APBD 2026 antara Pemkot dan DPRD Kota Tangerang, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat berikutnya dijadwalkan pada 21 Oktober 2025, di mana para anggota dewan akan menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2026 tersebut.

Dengan semangat gotong royong dan pengelolaan anggaran yang efisien, Pemkot Tangerang tetap optimis dapat merealisasikan berbagai program prioritas demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota.[red]

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apel Pegawai, Wali Kota Sachrudin Instruksikan Ini!

6 Juli 2026 - 12:42

Ika Lestari Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PK Golkar Kecamatan Cipondoh

5 Juli 2026 - 17:40

Soehaery Kahfi Nahkodai PDBI Kota Tangerang Periode 2026-2030

4 Juli 2026 - 22:01

Soehaery Kahfi Nahkodai PDBI Kota Tangerang

4 Juli 2026 - 18:39

Kota Tangerang Tampil di Karnaval Budaya Nusantara, Sachrudin : Bisa Jadi Magnet Wisatawan

2 Juli 2026 - 21:39

Wali Kota Sachrudin: Program 3G  Selaras dengan Spirit Perwujudan Kota Tangguh 

2 Juli 2026 - 19:33

Trending di Kota Tangerang