Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 23 Sep 2025 ·

Pastikan Perlindungan Sosial bagi Bagi Warganya,  Sachrudin Serahkan Santunan JKM ke Guru Ngaji


 Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menyerahkan Santunan JKM senilai Rp42 juta per penerima diserahkan secara simbolis kepada ahli waris dan perwakilan penerima manfaat. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menyerahkan Santunan JKM senilai Rp42 juta per penerima diserahkan secara simbolis kepada ahli waris dan perwakilan penerima manfaat. Foto: ist

Kota Tangerang – Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memberikan jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat, Pemkot Tangerang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cikokol menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada lima penerima manfaat, yang terdiri dari guru ngaji dan perangkat RT-RW.

Santunan JKM senilai Rp42 juta per penerima diserahkan secara simbolis kepada ahli waris dan perwakilan penerima manfaat oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin. Penyerahan dilakukan dalam acara Pengajian Rutin Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Aula Kecamatan Tangerang, Selasa (23/09/2025).

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaannya,” ujar Wali Kota Sachrudin, usai menyerahkan santunan.

Hingga saat ini, Pemkot Tangerang bersama BPJSTK telah menyalurkan santunan JKM mencapai total lebih dari Rp800 miliar.

“Inilah bukti kolaborasi dan sinergi antar lembaga. Pemerintah hadir tidak hanya untuk penerima manfaat, tetapi juga untuk keluarga dan ahli warisnya. Dengan perlindungan ini, masyarakat dapat bekerja dan mencari nafkah dengan tenang,” imbuh Sachrudin.

Selain JKM, Wali Kota Sachrudin, juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp46.098.236 kepada seorang pegawai pemerintah di Kecamatan Tangerang yang mengalami musibah saat menjalankan tugas.

“Seluruh masyarakat, terutama para pegawai yang bekerja mengabdi untuk melayani warga, harus mendapatkan perhatian dan jaminan perlindungan. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” tegas Sachrudin.[red]

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

391 Jemaah Haji Kloter 09-JKB Dilepas, Sachrudin: Makin Dekat dan Makin Khusyuk 

30 April 2026 - 22:11

Hadiri Peringatan HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Sachrudin: Teruslah Hadir di Tengah Masyarakat

30 April 2026 - 13:03

Pendaftaran SPMB SMA-SMK Dilakukan Berkala untuk Beri Layanan Pendidikan Lebih Baik

29 April 2026 - 19:57

Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Fokus Tuntaskan Hal Ini

29 April 2026 - 15:34

Bentuk Mental Anak Sejak Dini, 2.500 Siswa PAUD dan TK Ramaikan PORSENI Kota Tangerang

28 April 2026 - 19:55

Hadiri RUPS BJB, Sekda Harap Terus Berikan Kontribusi bagi Pembangunan Kota Tangerang

28 April 2026 - 19:20

Trending di Kota Tangerang