Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 22 Sep 2025 ·

Bangga! Provinsi Banten Raih Juara Harapan III Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Nasional


 Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Banten. Foto: ist Perbesar

Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Banten. Foto: ist

Jakarta – Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten meraih Juara Harapan III dalam Lomba Tim Pembina Posyandu Provinsi. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Hotel Mercure Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

“Alhamdulillah hari ini Provinsi Banten mendapatkan apresiasi berupa Juara Harapan III,” ungkap Tinawati Andra Soni.

“Ini adalah kemenangan kita bersama delapan kabupaten kota,” tambahnya.

Tinawati berharap capaian tersebut menjadi pemicu untuk meningkatkan pelayanan Posyandu kepada masyarakat.

“Langsung menyasar ke lini terbawah yaitu ibu rumah tangga dan masyarakat desa,” ucapnya.

“Tanpa memikirkan juara atau tidak, kami harus terus bergerak, mensosialisasikan program pemerintah pusat yang langsung menyentuh masyarakat di tingkat desa,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Jayabaya. “Tentunya ini menjadi semangat bagi kami di kabupaten untuk mewujudkan Posyandu enam SPM tahun 2026–2027 agar lebih meningkat lagi,” ujarnya.

Sebagai informasi, transformasi Posyandu ini memiliki dasar hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu menjadi dasar transformasi Posyandu dari bidang kesehatan menjadi enam bidang standar pelayanan minimal (SPM). Rakornas Posyandu Tahun 2025 sendiri diikuti oleh 36 ketua tim pembina Posyandu tingkat provinsi serta 437 ketua tim pembina Posyandu kabupaten dan kota.[red]

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan, Akuntabel, Efektif, dan Efisien

4 September 2026 - 15:49

KPK Sebut Kemampuan Fiskal Kota Serang Meningkat, Pemkot Punya Ruang Lebih Besar untuk Pembangunan

4 September 2026 - 15:22

Gubernur Andra Soni: Pertumbuhan Ekonomi Banten Berdampak bagi Masyarakat

4 September 2026 - 12:32

Sekda Banten Deden Apriandhi Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dalam Mendukung Pembangunan Daerah

4 September 2026 - 11:40

Warga Kabupaten Tangerang Bersyukur Ikut Program Cek Kesehatan Gratis (CKG)

3 September 2026 - 15:34

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

3 September 2026 - 15:03

Trending di Banten