Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Nasional · 10 Sep 2025 ·

Citizenry Banten Kembali Dukung Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Pagar Laut Tangerang


 Kelompok Masyarakat dan Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten kembali menggelar aksi simpatik didepan gedung Kejaksaan Agung. Foto: TangerangPos Perbesar

Kelompok Masyarakat dan Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten kembali menggelar aksi simpatik didepan gedung Kejaksaan Agung. Foto: TangerangPos

Jakarta – Kelompok masyarakat pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten kembali menggelar aksi simpatik didepan gedung bunder sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mengusut tuntas kasus Pagar Laut Tangerang.

Aksi simpatik yang ketiga kalinya tersebut mendorong Kejaksaan untuk segera mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen dan penerbitan SHGB pagar laut Tangerang, termasuk dalam dugaan gratifikasi.

“Kami memiliki keyakinan yang sama dengan kejaksaan, bahwa adanya indikasi kuat penerbitan SHM, SHGB, serta izin PKK-PR darat dilakukan secara melawan hukum. Dan dugaan tersebut meliputi pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik, serta adanya indikasi penerimaan gratifikasi atau suap oleh para tersangka,” Ungkap Koordinator Citizenry Banten, Fale Wali, Rabu (10/09/2025).

Fale menegaskan bahwa adanya potensi kerugian keuangan negara, dan kerugian perekonomian negara sebagai akibat dari penguasaan wilayah laut secara ilegal.

“Hal tersebut termasuk dalam penerbitan izin dan sertifikat tanpa izin reklamasi maupun izin PKK-PR laut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Citizenry Banten bertekad mengawal kasus Pagar Laut Tangerang hingga terungkap seluruh pihak yang terlibat hingga akhirnya disidangkan.

“Kami akan kawal, agar kasus ini terang benderang dan terungkap siapa saja para pihak yang terlibat, kami akan kawal hingga persidangan,” Tandasnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 250 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Misi Besar 2 Miliar Pohon: Memulihkan DAS, Mengamankan Air, dan Menjaga Iklim

14 Juni 2026 - 06:30

Aktivis dan Jurnalis Lingkungan Dukung Gerakan Penanaman 2 Miliar Pohon 

14 Juni 2026 - 06:12

Hadiri Forum Invirotech 2026 KemenLH, Banksasuci Tegaskan Dukungan Gerakan Tanam 2 Milyar Pohon

13 Juni 2026 - 13:09

GEKRAFS dan KJRI New York Teken MoU, Perkuat Jalan Ekonomi Kreatif Indonesia ke Panggung Global

12 Juni 2026 - 17:35

David Hamka: Jangan Mudah Percaya Isu yang Belum Terbukti, Biarkan Raffi Bekerja 

10 Juni 2026 - 15:57

Vasko Ruseimy Pimpin Tim Pemenangan Ade Jona Prasetyo di Munas HIPMI

10 Juni 2026 - 10:45

Trending di Nasional