Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia untuk kelima kalinya berturut-turut kembali menyerahkan penghargaan predikat Provinsi Layak Anak (Provila) kepada Pemerintah Provinsi Banten.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, serta Menteri PPPA, Arifah Fauzi, kepada Gubernur Banten, Andra Soni pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 di Ballroom H.M. Rasjidi Kemenag RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam.
“Alhamdulillah, Provinsi Banten kembali meraih predikat Provinsi Layak Anak untuk kelima kalinya secara berturut-turut. Ini hasil kerja keras teman-teman Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) yang akan terus kita pertahankan dan tingkatkan,” Ungka Andra Soni, Jum’at (8/8/2025).
Gubernur Banten, Andra Soni juga akan membantu seluruh kabupaten/kota meraih kategori Utama Kota Layak Anak dengan terus membangun sinergi dan kolaborasi.
“Kami terus berkolaborasi dengan seluruh kabupaten/kota agar setiap daerah menjadi Kota Layak Anak kategori Utama,” ujarnya.
Untuk diketahui penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) pertama kali diraih pada 2019 setelah melalui proses pembinaan sejak 2017. Banten menerima predikat Provinsi Ramah Anak pada 2019, 2021, 2022, 2023, dan 2025. Pada 2020, tidak digelar penganugerahan karena pandemi Covid-19.
Perincian predikat Kota Layak Anak Tahun 2025 di Provinsi Banten:
Kategori Pratama: Kabupaten Pandeglang
Kategori Madya: Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang
Kategori Nindya: Kota Tangerang
Kategori Utama: Kota Tangerang Selatan
[red]











