Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 31 Jul 2025 ·

Diduga Langgar Tata Ruang, Gedung Farmasi Disegel Satpol PP Kota Tangerang


 Personil Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan Penyegelan Gedung Farmasi di Jl. KH. Hasyim Ashari, Cipondoh Kota Tangerang. Foto: TangerangPos Perbesar

Personil Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan Penyegelan Gedung Farmasi di Jl. KH. Hasyim Ashari, Cipondoh Kota Tangerang. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Diduga melanggar tata ruang dan garis sempadan jalan, gedung farmasi milik PT. Antarmitra Sembada, di Jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Cipondoh Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang disegel Satpol PP Kota Tangerang pada Kamis, 24 Juli 2025.

“Kebetulan dapil saya, saat itu hadir membersamai rekan-rekan Komisi I dan Satpol PP Kota Tangerang dalam menegakkan Perda, alasan disegel karena Gedung Farmasi tersebut diduga melanggar peruntukan tata ruang dan Garis Sempadan Jalan,” Ungkap Anggota DPRD Kota Tangerang, Kosasih.

Kosasih menambahkan selain diduga melanggar tata ruang dan GSB, Gedung tersebut juga diduga melanggar peruntukkan.

‎”Yang kedua, ada indikasi juga dalam PBGnya untuk kantor namun diduga untuk gudang, Artinya ini juga diduga melanggar,” lanjut dia.

Kosasih mengapresiasi langkah tegas Satpol PP Kota Tangerang dalam menindak setiap pelanggaran perizinan dan tata ruang.

“Fungsi pengawasan melekat pada kami sebagai anggota DPRD, maka ketika ada pengaduan masyarakat kami harus segera merespon dan menindaklanjuti,” Tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kami belum mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari PT. Antarmitra Sembada selaku pihak pemilik gedung Farmasi.[red]

Artikel ini telah dibaca 205 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waduh, Kepala BPN Kota Tangerang Ikut Terjaring OTT KPK

14 September 2026 - 23:57

Wakil Wali Kota Maryono Ajak Masyarakat Teladani Sifat-Sifat Rasulullah

14 September 2026 - 22:40

Tembus 3.000 Pelari, Sachrudin: Tangerang 10K Semakin Ramai dan Berdampak

13 September 2026 - 19:16

Sambut Ribuan Pelari, Sachrudin Suguhkan “Culinary Day” Khas Kota Tangerang

12 September 2026 - 19:01

Wali Kota Sachrudin Cek Kondisi Cisadane, Pastikan Pelayanan Air Bersih Terpenuhi

12 September 2026 - 13:56

Kolaborasi Pentahelix Jaga Cisadane, Sachrudin Pastikan Pasokan Air Baku Aman

12 September 2026 - 13:23

Trending di Kota Tangerang