Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 30 Jun 2025 ·

Jurnalis Korban Kekerasan, Hafiz: Saya Minta Pelaku Segera Ditangkap


 Jurnalis Tangerang Pedia, Hafiz Alfikar (tengah) saat melaporkan Tindak Kekerasan oleh seorang pria tak dikenal ke Polres Metro Tangerang Kota. Foto: Azie Setianegara Perbesar

Jurnalis Tangerang Pedia, Hafiz Alfikar (tengah) saat melaporkan Tindak Kekerasan oleh seorang pria tak dikenal ke Polres Metro Tangerang Kota. Foto: Azie Setianegara

Kota Tangerang – Sejumlah awak media dimintai keterangan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/06) lalu. Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan jurnalis Hafiz Alfikar (30) yang dilakukan oleh seorang pria eks anggota jaringan Kobam beberapa waktu lalu.

‎Para awak media tersebut di periksa oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota hingga dua jam. Hal tersebut disampaikan Azie dan Ari usai memberikan keterangan dan klarifikasinya kepada petugas.

‎”Kurang lebih dua jam-an saya diperiksa oleh petugas sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Hafiz,” ujar Azie kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/06) siang.

‎Ia mengatakan, dirinya diperiksa yang pertama kali oleh petugas kepolisian sebagai saksi pada kasus kekerasan jurnalis tersebut.

‎”Tadi diperiksa dari jam 11-an sampai jam satu [13] siang. Ada sekitar 10 sampai 15 pertanyaan dari petugas, seputar kronologis kejadian itu diantaranya,” ungkap Azie.

‎Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus kekerasan jurnalis itu. Lantaran sudah setengah bulan berjalan.

‎”Ia, saya berharap aparat (Polisi) segera bertindak dan mengungkap kasus kekerasan jurnalis yang menimpa kawan kita itu. Ini kekerasan jurnalis kasus serius,” tegasnya.

‎Sementara itu, kepolisian juga memanggil awak media lainnya untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya, yakni Ari dan Supriadi alias Upil, hari ini Rabu (17/06) lalu.

‎Diberitakan, Hafiz (30) mengalami tindak kekerasan oleh seorang pria tak dikenal saat meliput final lomba Perahu Naga di Festival Peh Chun 2025 pada Minggu (01/06) lalu. Ia pun melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin (02/06).

‎Belakangan pria tersebut diketahui sebagai anggota dari relawan/jaringan Kobam (Komando Barisan Maryono). Akibat kasus ini Kobam pun dibubarkan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan.

‎”Saya minta pelaku ditindak tegas, segera tangkap! Agar ada efek jera dan tidak seenaknya melakukan kekerasan, apalagi ini kekerasan terhadap jurnalis,” tegasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perdana, Muludan Tiga Masjid – Satu Perayaan! Sachrudin-Maryono Perkuat Syiar dan Ukhuwah

25 Agustus 2026 - 15:06

Tinjau CKG dan BIAS, Sachrudin: Kesehatan Anak Investasi Masa Depan

24 Agustus 2026 - 16:51

Turun ke Wilayah, Maryono Pacu Kecamatan Makin Sigap Melayani Warga

24 Agustus 2026 - 11:58

Buka Kejurnas Hoki 2026, Gubernur Andra Soni Tegaskan Kesiapan Banten Jadi Tuan Rumah Ajang Nasional

23 Agustus 2026 - 19:48

Perkuat Pembinaan Atlet, Gubernur Andra Soni Bakal Bangun Fasilitas Hockey di Kota Tangerang

23 Agustus 2026 - 18:54

Tuan Rumah Kejurnas Hockey, Sachrudin: Tempa Atlet Menuju Pentas Dunia

23 Agustus 2026 - 17:06

Trending di Kota Tangerang