Kota Tangerang – Babak baru kasus kecelakan yang menimpa truk muatan kardus dengan kereta commuter line dengan nomor perjalanan 1907 rute Stasiun Tangerang-Duri, dimana berdasarkan hasil penyelidikan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menemukan dugaan kelalaian sehingga kasus tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.
“Hasil penyelidikan kemudian dilakukan gelar perkara dan pendapat peserta gelar perkara di limpahkan dari unit laka lantas polres metro tangerang kota ke Sat Reskrim dalam perkara dugaan karena kelalaian mengakibatkan adanya luka orang lain sesuai pasal 360 KUHP,” Ungkap Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono kepada TangerangPos, Kamis, (26/06/2025).
Sebelumnya, Prapto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga palang pintu belum sepenuhnya tertutup.
“Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kami menduga bahwa palang pintu perlintasan belum sepenuhnya tertutup saat truk melintas. Hal ini diperkuat oleh keterangan saksi dan hasil simulasi petugas di lapangan,” terangnya, Jumat, (20/6).
Prapto mengatakan, biasanya ada jeda sekitar lima menit setelah sinyal peringatan berbunyi sebelum palang diturunkan secara manual oleh petugas.
“Diduga saat kejadian petugas yang baru bertugas belum menurunkan palang secara tepat waktu,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun TangerangPos, petugas palang pintu kereta diduga Microsleep, yaitu periode tidur singkat yang terjadi secara tiba-tiba dan tanpa disadari, biasanya berlangsung beberapa detik hingga beberapa menit.
Meskipun singkat, microsleep bisa sangat berbahaya, terutama saat melakukan aktivitas yang membutuhkan kewaspadaan penuh.
Pemilik Truk Muatan Kardus Resmi Buat Laporan ke Polres Metro Tangerang Kota
Berdasarkan pantauan di Mapolres Metro Tangerang Kota, KJ, Pemilik truk muatan kardus dengan nomor polisi B 9430 CQO pada hari Rabu, 25 Juni 2025 sekira pukul 09.30 WIB secara resmi telah melaporkan penjaga palang pintu kereta ke Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor LP/B/879/VI/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota.
Diketahui, akibat kecelakaan antara Truk Muatan Kardus dengan Commuter, Sopir Truk S mengalami luka pada lengan, dua pengemudi motor berinisial MY dan I masih dirawat di Rumah sakit serta Masinis kereta Commuter mengalami luka.
Hingga berita ini ditayangkan, TangerangPos belum berhasil menghubungi humas KAI Commuter untuk dimintai klarifikasi.[red]











