Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kabupaten Tangerang · 24 Jun 2025 ·

Sungai Cirarab Masih Tercemar, Dari 23 Sumber Titik Pencemar Baru 5 Titik Disegel KLH


 Kondisi Sungai Cirarab dibawah Jembatan Tahang, Sukadiri nampak hitam bercampur busa putih dengan aroma bau menyengat. Foto: TangerangPos Perbesar

Kondisi Sungai Cirarab dibawah Jembatan Tahang, Sukadiri nampak hitam bercampur busa putih dengan aroma bau menyengat. Foto: TangerangPos

Kabupaten Tangerang – Sungai Cirarab yang dulunya menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, kini terpaksa menanggung julukan yang memprihatinkan yakni kali hitam dan kali bau.

Selama puluhan tahun, sungai ini diduga tercemar oleh limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), mengubahnya dari sumber air bersih menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Berdasarkan pantauan TangerangPos di Jembatan Tahang, Sukadiri pada Selasa, (24/06/2025) Sungai Cirarab nampak hitam gelap bercampur buih busa putih dengan aroma bau menyengat.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pencemaran Sungai Cirarab, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq telah menyegel 5 titik dari 23 titik sumber Pencemar Sungai Cirarab, diantaranya TPA Jatiwaringin, CV Noor Annisa Kemikal (pengelola limbah oli bekas), PT Biporin Agung Cikupa (perusahaan tekstil), PT Power Steel Mandiri (PSM) & PT Power Steel Indonesia (PSI) (perusahaan peleburan besi) dan gudang pengelolaan limbah almunium ilegal di Cikupa.

“Dari hasil penelitian diproyeksikan ada 23 titik sumber pencemaran. Maka kita akan satu-per satu diselesaikan, terindikasi berkontribusi menyebabkan pencemaran serius atas tercemar beratnya Sungai Cirarab” Ungkap Hanif di Tangerang, Jum’at (23/05/2025).

Hanif menyebut kadar logam di sungai Cirarab menembus 1.800, jauh menembus ambang batas yang hanya berkisar 400.

“Angka 1.800 artinya banyak sekali terlarut logam berat,” ujar Hanif.

Menurut Hanif penyegelan terhadap sejumlah titik pencemar Sungai Cirarab akan dilakukan secara bertahap.

“Kemarin kita sudah dapat dua titik, hari ini tiga titik persis di jalur Cirarab, sisanya mungkin 20-an lagi, kita bertahap, karena bukan hanya sungai Cirarab yang harus kita tangani banyak sekali,” tandasnya.[red]

 

Artikel ini telah dibaca 268 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jumling di Masjid At-Taqwa, Bupati Tangerang Serap dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelapa Dua

17 Juli 2026 - 19:02

Meski Status Tanggap Darurat Sudah Dicabut, Petugas BPBD Tetap Siaga di Area TPA Jatiwaringin

17 Juli 2026 - 09:28

Bupati Tangerang Dampingi Jamintel Kejagung Tinjau Pelaksanaan Program MBG Berbasis CSR

16 Juli 2026 - 14:44

Tingkatkan Ruang Literasi, Wabup Resmikan Perpustakaan Modern di Lingkup Kantor Kecamatan Kelapa Dua

16 Juli 2026 - 14:20

Dukung Perbantuan Logistik Penanaganan TPA Jatiwaringin, Aktivis Apresiasi Abah H.Edi Maskur

15 Juli 2026 - 22:57

Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang

15 Juli 2026 - 21:41

Trending di Kabupaten Tangerang