Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 28 Mei 2025 ·

Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB, Sachrudin: Pajak Daerah untuk Kemajuan Bersama


 Wali Kota Tangerang Sachrudin Didampingi Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa saat Sosialisasi Opsen PKB dan BPNKB. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin Didampingi Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa saat Sosialisasi Opsen PKB dan BPNKB. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara masif menggelar Sosialisasi Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada masyarakat, termasuk warga di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terkait pentingnya kontribusi pajak daerah dalam pembangunan. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, saat membuka kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Kecamatan Pinang, pada Rabu (28/05/2025).

“Ini merupakan langkah strategis Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan dari sektor PKB dan BBNKB, yang nantinya akan memberikan kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” ungkap Sachrudin.

Ia juga menjelaskan, opsen PKB dan BBNKB merupakan bagian dari kewajiban perpajakan yang telah diatur dalam perundang-undangan, di mana sebagian dari hasilnya akan dikembalikan ke daerah untuk membiayai program-program yang pro-rakyat.

“Pajak yang bapak, ibu bayarkan, termasuk PKB dan BBNKB, akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkot Tangerang berharap kesadaran serta kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat. Dengan demikian, percepatan pembangunan di berbagai sektor dapat terwujud lebih optimal.

“Dengan memahami hak dan kewajiban sebagai wajib pajak, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat. Ini yang ingin kami dorong melalui sosialisasi ini,” pungkas wali kota.

Sebagai informasi, saat ini sedang berlangsung program “Cukup Bayar PKB 2025, Lunas Semua Pokok dan Denda Tahun-Tahun Sebelumnya.” Program ini berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025, dan dapat dimanfaatkan melalui gerai samsat terdekat.

Program ini tidak berlaku untuk proses mutasi keluar Provinsi Banten, namun sangat bermanfaat bagi warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024.[red]

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pawai Taaruf Meriahkan Pembukaan STQ Kecamatan Cibodas Tahun 2026

18 Mei 2026 - 16:22

Cuaca Tak Menentu, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Tetap Waspada

18 Mei 2026 - 15:59

Dalang Sepuh R.Mustaya Wafat, Sachrudin: Kita Kehilangan Budayawan Kota Tangerang

17 Mei 2026 - 20:15

Saksikan Kemeriahan Bandoeng 10K, Maryono Tantang Tangerang 10K Tampil Lebih Bombastis!

17 Mei 2026 - 14:05

DPUPR Kota Tangerang Anggarkan Rp8,8 Milyar untuk Belanja BBM dan Pelumas

16 Mei 2026 - 14:30

Cegah Banjir, UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan Sampah di Kali Ledug 

14 Mei 2026 - 08:44

Trending di Banten