Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 28 Mei 2025 ·

Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB, Sachrudin: Pajak Daerah untuk Kemajuan Bersama


 Wali Kota Tangerang Sachrudin Didampingi Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa saat Sosialisasi Opsen PKB dan BPNKB. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin Didampingi Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa saat Sosialisasi Opsen PKB dan BPNKB. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara masif menggelar Sosialisasi Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada masyarakat, termasuk warga di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terkait pentingnya kontribusi pajak daerah dalam pembangunan. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, saat membuka kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Kecamatan Pinang, pada Rabu (28/05/2025).

“Ini merupakan langkah strategis Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan dari sektor PKB dan BBNKB, yang nantinya akan memberikan kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” ungkap Sachrudin.

Ia juga menjelaskan, opsen PKB dan BBNKB merupakan bagian dari kewajiban perpajakan yang telah diatur dalam perundang-undangan, di mana sebagian dari hasilnya akan dikembalikan ke daerah untuk membiayai program-program yang pro-rakyat.

“Pajak yang bapak, ibu bayarkan, termasuk PKB dan BBNKB, akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkot Tangerang berharap kesadaran serta kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat. Dengan demikian, percepatan pembangunan di berbagai sektor dapat terwujud lebih optimal.

“Dengan memahami hak dan kewajiban sebagai wajib pajak, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat. Ini yang ingin kami dorong melalui sosialisasi ini,” pungkas wali kota.

Sebagai informasi, saat ini sedang berlangsung program “Cukup Bayar PKB 2025, Lunas Semua Pokok dan Denda Tahun-Tahun Sebelumnya.” Program ini berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025, dan dapat dimanfaatkan melalui gerai samsat terdekat.

Program ini tidak berlaku untuk proses mutasi keluar Provinsi Banten, namun sangat bermanfaat bagi warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024.[red]

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apel Pegawai, Wali Kota Sachrudin Instruksikan Ini!

6 Juli 2026 - 12:42

Ika Lestari Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PK Golkar Kecamatan Cipondoh

5 Juli 2026 - 17:40

Soehaery Kahfi Nahkodai PDBI Kota Tangerang Periode 2026-2030

4 Juli 2026 - 22:01

Soehaery Kahfi Nahkodai PDBI Kota Tangerang

4 Juli 2026 - 18:39

Kota Tangerang Tampil di Karnaval Budaya Nusantara, Sachrudin : Bisa Jadi Magnet Wisatawan

2 Juli 2026 - 21:39

Wali Kota Sachrudin: Program 3G  Selaras dengan Spirit Perwujudan Kota Tangguh 

2 Juli 2026 - 19:33

Trending di Kota Tangerang