Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang Selatan · 23 Mei 2025 ·

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Berkinerja Terbaik Penerapan SPM dari Kemendagri


 Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Serahkan Piagam Penghargaan kepada Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Jakarta. Foto: ist Perbesar

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Serahkan Piagam Penghargaan kepada Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Jakarta. Foto: ist

Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meraih penghargaan membanggakan. Terbaru, Pemkot Tangsel meraih peringkat ke-2 penghargaan dalam pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tahun anggaran 2024 dengan kinerja terbaik yang didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, pada Jumat (23/05/2025).

Penghargaan diberikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Jakarta.

Usai menerima penghargaan, Benyamin menyampaikan rasa syukurnya atas capaian prestasi yang diraih oleh kota termuda se-Banten ini di tingkat nasional.

“Alhamdulillah, Tangerang Selatan kami mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri untuk standar pelayanan minimal. Kita juara kedua untuk kota seluruh Indonesia. Tentunya ini sebuah kesyukuran dan suatu hal yang harus dipertahankan dan disempurnakan,” ucapnya.

Dengan capaian ini, Benyamin menegaskan untuk tidak berpuas diri. Melainkan menjadi motivasi untuk terus menghasilkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Ini penghargaan buat kita semua. Mudah-mudahan bisa menjadi pemicu buat Pemkot Tangsel agar dapat memberikan pelayanan yang terus lebih baik lagi untuk masyarakat tangsel ke depannya. Mudah mudahan bisa jadi semangat Tangsel ke depannya,” ujarnya.

Dia menyebut SPM ini adalah bukti ketaatan birokrasi terhadap semua aturan. Utamanya yang menyangkut pelayanan dasar kepada publik.

“Ini soal bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tentunya taat aturan. Saya selalu berpesan jangan tabrak aturan, karena kalau nabrak aturan kita yang akan ditabrak sama aturan,” tegasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Benyamin Davnie: Cakupan BPJS Kota Tangsel Sudah Mengcover 99 Persen

1 September 2026 - 07:00

Benyamin Davnie: CKG di Kota Tangsel Capai 53 Persen dari Total 1,4 Juta Penduduk

31 Agustus 2026 - 20:17

Massifkan CKG, Gubernur Andra Soni Pastikan Warga Banten Sehat

31 Agustus 2026 - 17:00

Mau Dapat Bantuan Bedah Rumah Tangsel? Ini Kriteria Sesuai Perwal 110/2022

28 Agustus 2026 - 16:03

Program Bedah Rumah Tangsel Tuntas Perbaiki 329 Hunian, Benyamin: Kita Akan Tingkatkan Lagi

27 Agustus 2026 - 14:33

Jaga Kesehatan Mental, Benyamin Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi

26 Agustus 2026 - 13:25

Trending di Kota Tangerang Selatan