Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 29 Apr 2025 ·

Dinas Sosial Salurkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Petugas Pelayanan Sosial


 Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani saat menyalurkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Petugas Operator Data Dinsos di Kelurahan Neglasari, bernama Hendrik, yang telah wafat pada 26 Maret lalu. Foto: ist Perbesar

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani saat menyalurkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Petugas Operator Data Dinsos di Kelurahan Neglasari, bernama Hendrik, yang telah wafat pada 26 Maret lalu. Foto: ist

Kota Tangerang – Sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian terhadap petugas pelayanan sosial (operator data) yang ada di wilayah kelurahan yang telah mendedikasikan diri untuk pelayanan sosial, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial menyalurkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Petugas Operator Data Dinsos di Kelurahan Neglasari, bernama Hendrik, yang telah wafat pada 26 Maret lalu.

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani, dalam sebuah seremoni sederhana namun penuh haru di depan rumah keluarga Petugas Operator Data Dinsos tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani mengatakan, petugas operator data yang ada di setiap wilayah atau di 104 kelurahan, merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan sosial dan kemanusian di masyarakat selain Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Terlebih, melakukan input pendataan secara update terus menerus dari satu pintu rumah ke pintu rumah lainnya.

“Mereka adalah pahlawan sosial yang berjasa besar dalam menjaga ketertiban sosial dan mendampingi masyarakat di saat-saat sulit. Santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan penghargaan dari pemerintah kepada pengabdian mereka,” ungkap Mulyani, saat dihubungi tangerangkota.go.id, Selasa (29/4/25).

Ia menjelaskan, mendiang adalah salah satu petugas Dinsos wilayah Neglasari yang diikuti Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja dengan premi Rp16 ribu per bulan, yang dibayarkan melalui CSR perusahaan swasta.

“Hari ini, melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone, Pemkot Tangerang mencairkan dan menyalurkan dana santunan jaminan kematian tersebut ke keluarga yang ditinggalkan atau ahli waris,” jelas Mulyani.

Lanjutnya, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus memperluas cakupan jaminan sosial bagi seluruh petugas lapangan dan tenaga pelayanan masyarakat, agar seluruh petugas dapat bekerja dengan tenang dan terlindungi.

“Santunan ini diharapkan menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah sekaligus inspirasi bagi masyarakat, untuk terus menghargai dan mendukung para petugas sosial yang bekerja di balik layar. Namun memiliki peran vital dalam menjaga keharmonisan kota,” tutupnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perbasi Kota Tangerang Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet dan Perkuat Karakter Generasi Muda

19 Mei 2026 - 19:07

Pawai Taaruf Meriahkan Pembukaan STQ Kecamatan Cibodas Tahun 2026

18 Mei 2026 - 16:22

Cuaca Tak Menentu, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Tetap Waspada

18 Mei 2026 - 15:59

Dalang Sepuh R.Mustaya Wafat, Sachrudin: Kita Kehilangan Budayawan Kota Tangerang

17 Mei 2026 - 20:15

Saksikan Kemeriahan Bandoeng 10K, Maryono Tantang Tangerang 10K Tampil Lebih Bombastis!

17 Mei 2026 - 14:05

DPUPR Kota Tangerang Anggarkan Rp8,8 Milyar untuk Belanja BBM dan Pelumas

16 Mei 2026 - 14:30

Trending di Kota Tangerang