Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 25 Apr 2025 ·

TPA Rawa Kucing Tanpa Pagar, Kadis LH: Sudah Dianggarkan Tunggu DED


 Penampakan TPA Rawa Kucing Neglasari Kota Tangerang tanpa Pagar Pembatas. Foto: TangerangPos Perbesar

Penampakan TPA Rawa Kucing Neglasari Kota Tangerang tanpa Pagar Pembatas. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas LH Kota Tangerang terus berusaha melakukan penataan TPA Rawa Kucing, Neglasari Kota Tangerang, hal tersebut terlihat dari sejumlah alat berat yang nampak sedang melakukan penataan tumpukan sampah.

Namun masih ada sejumlah fasilitas di TPA Rawa Kucing belum dilakukan penataan, seperti pagar pembatas TPA yang belum dilakukan pembangunan kembali.

“Tahun kemaren saya liat masih ada pager pembatas walau beberapa jebol, sekarang malah gak ada sama sekali,” Ungkap Kurnia salah satu warga yang melintas, Jum’at (25/04/2025).

Berdasarkan pantauan di TPA Rawa Kucing, sejumlah masyarakat yang melintas jalan tersebut membuang sampah dipinggir TPA Rawa Kucing yang belum dipasangi pagar pembatas tak jarang sampah berceceran ke jalan.

“Kalau pas sampah lagi pada tumpah kejalan, sama aer dari TPA berceceran, suka ngeri lewatnya soalnya licin,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan bahwa untuk pembangunan pagar sudah dianggarkan dan saat ini sedang proses kajian Detail Engineering Design (DED).

“Kalau ga salah sudah (Dianggarkan), hanya kita fokus ke DED nya dulu, Masih dibahas DED nya,” Ungkap Mantan Camat Karawaci tersebut kepada TangerangPos Via WhatsApp, Jum’at (25/04/2025).

Ditanya mengenai kapan pelaksanaan pembangunan pagar TPA Rawa Kucing, Wawan menegaskan bahwa pihaknya menunggu pelaksanaan DED selesai terlebih dahulu baru dilaksanakan pembangunan.

“Pelaksanaan setelah DED,” tandasnya.

Untuk diketahui, DED adalah dokumen perencanaan yang dibuat oleh konsultan perencana untuk proyek konstruksi. DED berisi detail teknis seperti gambar kerja, spesifikasi material, perhitungan struktur, dan estimasi biaya. DED menjadi panduan utama selama proses konstruksi, membantu memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan mengurangi kesalahan. [Fale]

Artikel ini telah dibaca 242 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov Banten Buat Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

13 Juni 2026 - 16:18

Gerakan ‘Banten Teduh Tangerang Sejuk’ Dukung KemenLH Tanam 2 Milyar Pohon

13 Juni 2026 - 05:07

Kurangi Risiko Banjir, Pemprov Banten, Pemkot Tangerang dan Banksasuci Rutin Bersihkan Sampah di Saluran Kali

12 Juni 2026 - 06:22

Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Peparpeda, Siapkan Atlet Menuju PON di Provinsi Banten

11 Juni 2026 - 18:23

Top Regional Leader Awards 2026: Kota Tangerang Sabet Dua Penghargaan Sekaligus

11 Juni 2026 - 15:26

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

11 Juni 2026 - 14:34

Trending di Kota Tangerang