Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 13 Apr 2025 ·

Gubernur Banten Andra Soni: Jangan Coba-coba Pungli, Saya Tindak Tegas


 Gubernur Banten Andra Soni saat Berbincang Dengan Masyarakat Yang sedang mengurus Pajak Kendaraannya di Samsat Cikokol Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat Berbincang Dengan Masyarakat Yang sedang mengurus Pajak Kendaraannya di Samsat Cikokol Kota Tangerang. Foto: ist

Serang – Gubernur Banten Andra Soni berikan peringatan kepada para pegawai Pemprov Banten yang bertugas di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk tidak melakukan pungutan liat (pungli) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bahkan, Andra Soni akan memberikan sanksi berat bagi para pegawai Pemprov Banten yang terbukti melakukan pungli dalam memberikan pelayanan.

“Selalu saya sampaikan, kita ini pelayanan masyarakat. Jadi tugas kita melayani bukan dilayani. Saya peringatkan kepada teman-teman yang berada di sana (Samsat) jangan coba-coba melakukan pungli,” ungkap Andra Soni kepada wartawan di Kabupaten Serang pada Sabtu, 12 April 2025.

“Terkhusus kepada pegawai Pemprov Banten,saya akan tindak tegas dan pegawai instansi lain saya akan berkoordinasi dengan pimpinannya masing-masing untuk menindaklanjuti agar bisa diberikan hukuman,” sambungnya.

Diketahui, Pemprov Banten telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak 10 April hingga 30 Juni 2025.

Untuk mengantisipasi terjadinya pungli dalam program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor, Andra Soni telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menurunkan Tim Saber Pungli di masing-masing Kantor UPT Samsat.

“Tadi saya sudah bicara dengan Kepolisian terkait dengan saber pungli. Harapan Kita kesadaran bahwa selama masih ada pungli dan calo itu, artinya kita belum memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Tidak hanya itu, Andra Soni juga akan melakukan evaluasi kinerja untuk setiap pegawai Pemprov Banten di masing-masing kantor Samsat.

“Saya ingin mengevaluasi kinerja masing-masing Samsat, artinya sudah kita kasih kebijakan. Kalau kerjanya tidak maksimal berarti mereka tidak layak di sana,” pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 202 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waspada dan Tetap Tenang, BMKG Himbau Masyarakat Hindari Aktivitas di Selat Sunda

6 September 2026 - 11:04

Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Gubernur Andra Soni Minta Warga Waspada dan Pakai Masker

6 September 2026 - 09:16

Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Sampai Bandara Soetta, 33 Penerbangan Dibatalkan

6 September 2026 - 06:03

Kesadaran Deteksi Kesehatan Sedari Dini Terus Meningkat, Program CKG Diserbu Warga Banten

5 September 2026 - 20:25

Gubernur Andra Soni Disambut Hangat Warga Pondok Lakah Permai Ciledug Kota Tangerang 

5 September 2026 - 15:30

Harpelnas 2026, Pelayanan Bank Banten Semakin Dekat di Hati Nasabah

4 September 2026 - 20:10

Trending di Banten