Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 9 Apr 2025 ·

Kunjungi Kantor Jasa Raharja, Gubernur Banten: Tugas Kita Bersama Menurunkan Jumlah Kecelakaan


 Gubernur Banten Andra Soni saat melakukan kunjungan ke Kantor Jasa Raharja Jl HR Rasuna Said Kav. C2, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat melakukan kunjungan ke Kantor Jasa Raharja Jl HR Rasuna Said Kav. C2, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Foto: ist

Jakarta – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dibutuhkan kolaborasi dan kerjasama semua pihak. Menurutnya menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, negara hadir melayani masyarakat.

Hal itu diungkap Andra Soni usai melakukan kunjungan ke Kantor Jasa Raharja Jl HR Rasuna Said Kav. C2, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Dikatakan, untuk tingkat kepatuhan membayar pajak ada datanya semua.

“Yang kita butuhkan adalah kolaborasi semua antar pihak Jasa Raharja, Kepolisian, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Kabupaten/ Kota,” ucapnya.

“Karena ini tugas tanggung jawab kita, negara harus hadir melayani masyarakat,” tambah Andra Soni.

Masih menurut Andra Soni, Jasa Raharja merupakan mitra Pemerintah Provinsi Banten di Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, red).

Dari Jasa Raharja, didapatkan data terkait dengan tugas menurunkan jumlah kecelakaan, potensi pendapatan terkait dengan jumlah kendaraan, tugas bersama dalam pembinaan wajib pajak, dan penghargaan penghargaan atas ketertiban membayar pajak.

“tugas kita bersama menurunkan jumlah kecelakaan, punya sumber satu data terkait dengan potensi pendapatan serta melakukan pembinaan kepada wajib pajak,”sambungnya.

Dijelaskan, Provinsi Banten sebagai daerah penyangga Ibukota Jakarta, wilayah aglomerasi jumlah kendaraan di Provinsi Banten pasti banyak.

Semakin hari, jelas Andra Soni, infrastruktur Provinsi Banten semakin baik serta terjadi peningkatan jumlah kendaraan. Tinggal bagaimana ketertiban atau kedisiplinan masyarakat biasanya hanya bertahan satu tahun.

“Ini harus kita pikirkan solusinya. Dengan masyarakat kita harus berkolaborasi, bukan menindak. Tugas kita bukan menindak, tugas kita membina,” pungkasnya.

Dalam paparannya, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menjelaskan, terkait kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pajak Provinsi Banten, pada prinsipnya Jasa Raharja bisa mengikuti. Hal itu didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.010/ 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Jasa Raharja bisa mengikuti kebijakan daerah,” ungkapnya.

Diakui Rivan, Jasa Raharja sebelumnya belum pernah melakukan hal itu.

Dalam kesempatan itu, Rivan mengatakan pelayanan Jasa Raharja sebagai bentuk negara hadir melayani masyarakat. Jasa Raharja terus menjalin kerjasama dengan semua pihak dalam menurunkan kecelakaa lalu lintas.[red]

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni: Pelayanan Kesehatan Perlu Adaptasi Perkembangan Teknologi

19 Mei 2026 - 12:56

Gubernur Andra Soni Dukung DOB Cilangkahan Demi Percepatan Pelayanan dan Infrastruktur

18 Mei 2026 - 19:57

Gubernur Andra Soni Perintahkan Jajarannya Respons Cepat Kebutuhan dan Permasalahan di Masyarakat

18 Mei 2026 - 17:37

Gubernur Banten Andra Soni Optimistis Anyer-Carita Kembali Jadi Destinasi Wisata Unggulan

17 Mei 2026 - 19:59

Gubernur Andra Soni: Festival Storytelling Lestarikan Cerita Rakyat dan Bangun Karakter Anak

17 Mei 2026 - 16:56

Berasa Gak? Banten Diguncang Gempa 4,0 Magnitudo

15 Mei 2026 - 10:15

Trending di Banten