Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 8 Apr 2025 ·

Warga Poris Indah Cipondoh Minta Lahan Fasos Fasum Diwilayahnya Dikembalikan Fungsinya Sebagai Sarana Olahraga


 Lahan Fasos Fasum di Jl. Pinus Raya RT 10/05 Poris Indah Cipondoh Indah Kecamatan Cipondoh yang dulunya Sarana Olahraga beralih fungsi menjadi Taman Jajan. Foto: ist Perbesar

Lahan Fasos Fasum di Jl. Pinus Raya RT 10/05 Poris Indah Cipondoh Indah Kecamatan Cipondoh yang dulunya Sarana Olahraga beralih fungsi menjadi Taman Jajan. Foto: ist

Kota Tangerang – Warga Poris Indah Kelurahan Cipondoh Indah Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota Tangerang agar lahan Fasos Fasum diwilayahnya dikembalikan fungsinya Sebagai sarana olahraga serba guna (Basket, Futsal, Volly dan Aktivitas Senam).

Pasalnya lahan yang berada di Jl. Pinus Raya RT 10 RW 05 Poris indah tersebut kini telah beralih fungsi menjadi Kawasan Jajanan Kuliner yang diduga dikomersilkan atau disewakan kepada para pedagang kaki lima.

Surat penolakan perubahan alih fungsi lahan tersebut diketahui secara resmi telah dilayangkan kepada Wali Kota Tangerang dan telah diterima bagian Umum Setda Kota Tangerang pada Selasa, 08 April 2025.

“Meminta kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk mengembalikan fungsi lahan Fasos Fasum di Jl. Pinus Raya RT 10 RW 05 Poris indah dikembalikan fungsinya Sebagai sarana olahraga serba guna,” tulis Isi surat warga yang diterima TangerangPos.id.

Selain alasan dugaan pelanggaran atas penyalahgunaan pemanfaatan lahan, warga juga khawatir terhadap potensi konflik dan polemik ditengah masyarakat atas dugaan komersialisasi pemanfaatan lahan tersebut.

“Mencegah terjadinya konflik dimasa depan, dimana bisnis yang dibangun diatas lahan milik negara  selalu menghasilkan konflik,” Salahsatu point dalam isi surat tersebut. [red]

Artikel ini telah dibaca 1,177 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Tangerang Gencarkan Normalisasi

22 September 2026 - 15:46

Bangga, 58 Daerah Replikasi SISGITA Tangsel, Benyamin Ungkap Manfaat Integrasi Data Tanah dan Pajak

21 September 2026 - 19:21

Jaga Air Baku, Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Normalisasi Sungai Cisadane

21 September 2026 - 18:34

DPUPR Kota Tangerang Pastikan Normalisasi Kali Ledug Tuntas Sesuai Target

21 September 2026 - 17:03

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Sachrudin: Aparat di Wilayah Harus Gercep

21 September 2026 - 16:12

Sasar Pesantren yang Belum Terjangkau MBG, PW MPI Banten Gelar Makan Bahagia Gratis

20 September 2026 - 17:02

Trending di Kota Tangerang