Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 1 Apr 2025 ·

Arus Balik Mudik, Pemkot Tangerang Imbau Pendatang Lapor ke Disdukcapil


 Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rizal Ridolloh. Foto: ist Perbesar

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rizal Ridolloh. Foto: ist

Kota Tangerang – Pasca mudik lebaran, tak jarang juga masyarakat Kota Tangerang turut mengajak keluarga atau kerabat lainnya untuk merantau ke Kota Tangerang, untuk antisipasi lonjakan penduduk Pemkot Tangerang Imbau masyarakat pendatang untuk melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin yang mengungkapkan bahwa Kota Tangerang terbuka bagi para pendatang. Namun, diimbau masyarakat untuk tidak mengajak keluarga ataupun kerabat yang belum memiliki kemampuan khusus atau belum memiliki kepastian kerja di Kota Tangerang.

“Pada prinsipnya, Kota Tangerang sangat terbuka bagi pendatang yang ingin tinggal di Kota Tangerang. Namun, tetap kami imbau agar masyarakat Kota Tangerang yang menjalankan mudik agar tidak membawa keluarga yang belum mempunyai kepastian kerja atau belum memiliki keahlian khusus,” ungkap Sachrudin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rizal Ridolloh menuturkan bagi para pendatang nantinya untuk segera melaporkan diri kepada RT/RW atau Lurah setempat agar dapat segera dilakukan pendataan penduduk. Selain itu, para pendatang juga dapat melakukan pendaftaran administrasi kependudukan melalui aplikasi Sobat Dukcapil.

“Selain melalui kelurahan dan kecamatan setempat, para pendatang juga dapat mendatangi Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik, dan booth adminduk yang tersedia di Icon Walk Cimone dan Tang City Mall. Sehingga, kami dapat segera mendata pendatang termasuk memproses Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk,” ujarnya.

“Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota Tangerang, kami imbau agar para pendatang sudah memiliki kepastian kerja di Kota Tangerang, dan dapat turut berkontribusi membangun Kota Tangerang. Kami harap, agar masyarakat Kota Tangerang juga turut mengigatkan keluarga yang menjadi pendatang untuk segera melakukan pendataan,” tutupnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ayo Saksikan! Adu Ketangkasan Fire Fighter Kota Tangerang di Stadion Benteng Reborn 29 Agustus

27 Agustus 2026 - 13:55

Semarak HUT Ke-81 RI, Sachrudin-Maryono Buka Turnamen Golf Wali Kota Cup II

27 Agustus 2026 - 11:35

Gubernur Andra Soni Apresiasi Pemkab Tangerang: 1,6 Juta Warga Kabupaten Sudah CKG

27 Agustus 2026 - 11:11

Wali Kota Sachrudin Resmikan Rumah Sehat Sahabat Paru, Langkah Baru Kota Tangerang Tangani TBC

27 Agustus 2026 - 10:03

Jambore Ormas, Wali Kota Sachrudin Ajak Ormas Hadir dengan Solusi

26 Agustus 2026 - 17:21

Buka Verifikasi Kota Sehat, Maryono: Bukan Sekadar Predikat, Pelayanan Berkualitas Tetap Prioritas  

26 Agustus 2026 - 12:41

Trending di Kota Tangerang