Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Nasional · 21 Jan 2025 ·

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri KKP Usut Tuntas Penyelidikan Pagar Laut di Perairan Tangerang


 Menteri Kelautan dan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan penanganan Pagar Laut di Istana Merdeka. Foto: @sekretariat.kabinet Perbesar

Menteri Kelautan dan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan penanganan Pagar Laut di Istana Merdeka. Foto: @sekretariat.kabinet

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah tegas kepada Menteri Kelautan dan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono untuk dilakukan penyelidikan hingga tuntas terkait keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer di Perairan Tangerang Utara Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Hal tersebut terungkap saat Menteri Kelautan dan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan penanganan Pagar Laut di Istana Merdeka, pada Senin (20/01/2025).

“Presiden Prabowo memerintahkan Penyelidikan tuntas dan sebagai langkah awal pemerintah telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut,” Tulis caption pada akun resmi @sekretariat.kabinet.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penanganan Pagar laut akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari KKP, TNI AL hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla).

“Langkah Kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” Sambungnya. [Red]

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menteri LH Tegaskan Posisi Indonesia Terkait Standar Kredit Keanekaragaman Hayati Global

26 Juni 2026 - 23:19

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Fasilitasi Pembentukan Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026 - 20:39

KAWI Rayakan HUT Pertama, Dr. Ir. Giwo Rubianto, M.Pd. Hadir sebagai Tamu Kehormatan

25 Juni 2026 - 19:49

Bahas RUU Pemilu, Waka DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Bakal Minta Masukan ke Partai Non Parlemen

24 Juni 2026 - 20:30

Dihadiri Staf Khusus Presiden Kazakhstan, Gekrafs Resmi Lantik Perwakilan dan Buka Peluang Kolaborasi Ekraf di Asia Tengah

24 Juni 2026 - 17:35

Gekrafs Perluas Jejaring Global, Lantik DPLN Azerbaijan dan Kazakstan dalam Creative Economy Diplomatic Mission 2026

20 Juni 2026 - 12:25

Trending di Ekonomi