Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 21 Jan 2025 ·

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri KKP Usut Tuntas Penyelidikan Pagar Laut di Perairan Tangerang


 Menteri Kelautan dan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan penanganan Pagar Laut di Istana Merdeka. Foto: @sekretariat.kabinet Perbesar

Menteri Kelautan dan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan penanganan Pagar Laut di Istana Merdeka. Foto: @sekretariat.kabinet

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah tegas kepada Menteri Kelautan dan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono untuk dilakukan penyelidikan hingga tuntas terkait keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer di Perairan Tangerang Utara Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Hal tersebut terungkap saat Menteri Kelautan dan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan penanganan Pagar Laut di Istana Merdeka, pada Senin (20/01/2025).

“Presiden Prabowo memerintahkan Penyelidikan tuntas dan sebagai langkah awal pemerintah telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut,” Tulis caption pada akun resmi @sekretariat.kabinet.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penanganan Pagar laut akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari KKP, TNI AL hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla).

“Langkah Kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” Sambungnya. [Red]

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Inilah Tagline Baru Polri : ‘Polisi Bersama Masyarakat’

5 Oktober 2026 - 12:53

Menang di PTUN dan Ombudsman, UIN Jakarta Siap Integrasikan TKIP-SDIP Pamulang

4 Oktober 2026 - 11:23

Kawendra Lukistian Emban Amanah Baru Sebagai Bendahara PBNU

2 Oktober 2026 - 17:23

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Inilah Daftar Menteri dan Wakil Menteri

1 Oktober 2026 - 15:00

Didampingi Sufmi Dasco, Suyudi Ario Seto Disetujui DPR RI Sebagai Kapolri

1 Oktober 2026 - 12:00

Presiden Tunjuk Mantan Kapolda Banten Komjen Pol Suyudi Ario Seto jadi Calon Kapolri

1 Oktober 2026 - 09:00

Trending di Nasional