Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kabupaten Tangerang · 30 Agu 2024 ·

MoU Antara Panwaslu Kecamatan Rajeg dan Pemuda Muhammadiyah: Sinergitas dalam Pengawasan Partisipatif


 MoU Antara Panwaslu Kecamatan Rajeg dan Pemuda Muhammadiyah: Sinergitas dalam Pengawasan Partisipatif. Foto: Yan Evries Perbesar

MoU Antara Panwaslu Kecamatan Rajeg dan Pemuda Muhammadiyah: Sinergitas dalam Pengawasan Partisipatif. Foto: Yan Evries

Kabupaten Tangerang – Bertempat di Aula Kecamatan Rajeg, Jl. Rajeg-Mauk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, telah berlangsung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslu) Rajeg dan Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Rajeg. Jum’at (30/08/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Suparji Rustam, M.Pd., Ketua Panwaslu Kecamatan Rajeg, dan Erwan Taufik, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Rajeg.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam pengawasan pemilihan, dengan fokus pada upaya mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan. Kerja sama ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan di Kecamatan Rajeg.

MoU ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

  1. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Memastikan masyarakat aktif terlibat dalam proses pengawasan pemilihan untuk menjaga integritasnya.
  2. Membangun Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilihan.
  3. Memfasilitasi Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran: Menyediakan mekanisme yang cepat dan efektif untuk melaporkan dan menangani pelanggaran pemilihan.

Dalam kerangka kerja sama ini, Panwaslu Kecamatan Rajeg akan memberikan dukungan penuh kepada relawan dari Pemuda Muhammadiyah.

Hal ini termasuk memastikan adanya koordinasi yang efektif antara relawan Posko Pengawasan Partisipatif dan Panwaslu Kecamatan Rajeg.

Sebagai imbalannya, Pimpinan Pemuda Muhammadiyah akan berkoordinasi secara intensif dengan Panwaslu dalam pelaksanaan tugas pengawasan, serta menjaga netralitas dan independensi.

MoU ini berlaku sejak tanggal penandatanganan hingga selesainya seluruh tahapan Pilkada di Kecamatan Rajeg. Selama periode ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam menjaga kualitas dan integritas pemilihan umum.

Suparji Rustam, M.Pd., Ketua Panwaslu Kecamatan Rajeg, mengungkapkan apresiasi dan dukungannya terhadap peran serta Pemuda Muhammadiyah. [Yan Evries]

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabupaten Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah POPDA Banten XIII Tahun 2028

17 Juni 2026 - 19:04

Pemkab Tangerang Terus Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

17 Juni 2026 - 18:23

Buka Hijrah Fest 1448 H Di Legok, Bupati Maesyal: Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

16 Juni 2026 - 20:48

Bupati Tangerang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Citra Raya, Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah

16 Juni 2026 - 20:42

Wabup Intan Dorong Orang Tua dan Lembaga Pendidikan Perkuat Pendidikan Karakter, Moral dan Agama Di Era Digital

16 Juni 2026 - 20:37

Wabup Intan Apresiasi Pemerintah Desa Ciakar Gelar Pasar Tradisional

16 Juni 2026 - 19:31

Trending di Kabupaten Tangerang