Kabupaten Tangerang – Bertempat di Aula Kecamatan Rajeg, Jl. Rajeg-Mauk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, telah berlangsung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslu) Rajeg dan Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Rajeg. Jum’at (30/08/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Suparji Rustam, M.Pd., Ketua Panwaslu Kecamatan Rajeg, dan Erwan Taufik, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Rajeg.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam pengawasan pemilihan, dengan fokus pada upaya mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan. Kerja sama ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan di Kecamatan Rajeg.
MoU ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Memastikan masyarakat aktif terlibat dalam proses pengawasan pemilihan untuk menjaga integritasnya.
- Membangun Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilihan.
- Memfasilitasi Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran: Menyediakan mekanisme yang cepat dan efektif untuk melaporkan dan menangani pelanggaran pemilihan.
Dalam kerangka kerja sama ini, Panwaslu Kecamatan Rajeg akan memberikan dukungan penuh kepada relawan dari Pemuda Muhammadiyah.
Hal ini termasuk memastikan adanya koordinasi yang efektif antara relawan Posko Pengawasan Partisipatif dan Panwaslu Kecamatan Rajeg.
Sebagai imbalannya, Pimpinan Pemuda Muhammadiyah akan berkoordinasi secara intensif dengan Panwaslu dalam pelaksanaan tugas pengawasan, serta menjaga netralitas dan independensi.
MoU ini berlaku sejak tanggal penandatanganan hingga selesainya seluruh tahapan Pilkada di Kecamatan Rajeg. Selama periode ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam menjaga kualitas dan integritas pemilihan umum.
Suparji Rustam, M.Pd., Ketua Panwaslu Kecamatan Rajeg, mengungkapkan apresiasi dan dukungannya terhadap peran serta Pemuda Muhammadiyah. [Yan Evries]










