Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 20 Jun 2025 ·

93 Persen, Capaian Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten


 Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi). Foto: ist Perbesar

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi). Foto: ist

Jakarta – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi H mengatakan capaian pendirian akta pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten sudah mencapai 93 persen.

Hal itu diungkap Deden usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jl. Benyamin Sueb Kav. B6, Jakarta, Jum’at (20/6/2025).

Sebagai informasi, salah satu fokus utama dalam Bantuan Keuangan Desa Pemerintah Provinsi Banten adalah untuk pembuatan akta pendirian atau perubahan anggaran dasar Koperasi Desa Merah Putih. Pada tahun 2025, Bantuan Keuangan Desa Pemerintah Provinsi Banten per desa mencapai Rp100 juta.

Deden menegaskan, Pemprov Banten serius menjalankan program Pemerintah Pusat.

“Termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ucapnya.

Masih menurut Deden, dalam pembangunan dari desa, Pemprov Banten juga memiliki program prioritas Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), program Sarjana Penggerak Desa, hingga program Sekolah Gratis.

Terkait rakernas, Deden mengungkapkan, pada Rakernas Forsesdasi 2025 itu Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Tomsi Tohir memberikan pemaparan terkait peran sekretaris daerah dan hubungannya dengan kepala daerah dengan organisasi perangkat daerah.

“Tadi ada pemaparan Pak Sekjen Kemendagri bahwa peran sekda itu sebagai jembatan komunikasi antara kepala daerah dengan organisasi perangkat daerah,” ungkap Deden.

“Atas peran itu, komunikasi antara sekda dengan kepala daerah harus berjalan dengan baik. Tanpa ada batas agar supaya program – program prioritas kepala daerah bisa diterjemahkan dengan baik. Selain dengan program – program Pemerintah Pusat yang ada di daerah,” pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sudah 71,05 Kilometer Jalan Bang Andra Dibangun, Mudahkan Aksesibilitas Masyarakat 

30 September 2026 - 18:31

Gubernur Banten Andra Soni Serap Aspirasi Nelayan di Tasyakuran Laut Sidamukti

28 September 2026 - 19:06

Pembangunan Jembatan dan Jalan Bang Andra Dongkrak Perekonomian Masyarakat Pandeglang

28 September 2026 - 19:03

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Gubernur Banten Andra Soni Pesankan Empat Sifat Teladan Rasulullah

26 September 2026 - 22:14

Dilantik Jadi Ketua HKTI Banten, Andra Soni Jadikan Kawasan Sitandu Laboratorium Pertanian

26 September 2026 - 15:34

Kunjungi Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda, Gubernur Andra Soni Do’a Bersama

25 September 2026 - 13:47

Trending di Banten