Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 17 Jun 2025 ·

Wali Kota Tangerang Tanggapi Apresiasi dan Masukan Fraksi Soal Dua Raperda 


 Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Dalam rangkaian proses legislasi dua Raperda Kota Tangerang, Wali Kota H. Sachrudin bersama Wakil Wali Kota H. Maryoni Hasan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.

Adapun dua Raperda yang dibahas, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PKB, NasDem, PAN, dan PPP, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas masukan konstruktif yang diberikan.

“Kami sepakat bahwa capaian pendapatan dan belanja daerah yang telah terealisasi menunjukkan adanya upaya pengelolaan fiskal yang baik serta disiplin anggaran,” ungkap wali kota, saat menyampaikan pandangan umumnya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (17/06/2025).

Ia menambahkan, monitoring dan evaluasi realisasi anggaran telah dilakukan secara berkala dan terstruktur, didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi dan sistem pelaporan real-time, guna memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

Terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Sachrudin, menjelaskan, penyusunan dokumen tersebut telah melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mengakomodasi aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan. Penyusunannya mengacu pada asas kolaboratif dan prinsip Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound atau SMART untuk menjamin efektivitas pemantauan dan evaluasi.

“Kami sepakat bahwa RPJMD tidak boleh menjadi sekadar dokumen formalitas lima tahunan. Oleh karena itu, pelaksanaannya akan didukung oleh penguatan aspek penganggaran, kelembagaan, serta pengawasan yang partisipatif,” tegas Sachrudin.

Sebagai bentuk akuntabilitas dan kinerja keuangan yang baik, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-18 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Pemkot dalam membangun Kota Tangerang secara berkelanjutan.

“Capaian itu tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan Kota Tangerang,” pungkas Wali Kota Sachrudin. [red]

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

11 Juni 2026 - 14:34

Komitmen Bersama Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan, Sachrudin Beri Apresiasi “PROPER” 

11 Juni 2026 - 12:21

Sachrudin-Maryono Perkuat Soliditas Forkopimda dalam Menjaga Stabilitas Daerah 

10 Juni 2026 - 16:01

Seleksi Direksi Tiga BUMD Segera Dibuka, Pemprov Banten Ajak Profesional Terbaik Mendaftar

9 Juni 2026 - 13:13

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

9 Juni 2026 - 12:03

Pastikan Sesuai Target, Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

8 Juni 2026 - 17:29

Trending di Kota Tangerang