Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang Selatan · 23 Des 2022 ·

Wali Kota Benyamin Apresiasi Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 50 Miliar


 Wali Kota Benyamin Apresiasi Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 50 Miliar Perbesar

Kota Tangsel – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memuji sekaligus mengapresiasi kinerja Polres Tangsel yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp 50 miliar, kemarin.

Dalam pengungkapan kasus narkoba ini, Polres Tangsel menangkap 4 orang tersangka serta barang bukti sabu-sabu seberat 32,5 kilogram dan 9.440 butir ekstasi.

“Saya apresiasi sekali kepada pak Kapolres dan jajaran. Ini bentuk capaian dan juga pengingat bahwa kita harus selalu siaga,” ucap Benyamin Davnie, kemarin.

Lanjut Bang Ben-sapaan Benyamin Davnie, kesiapsiagaan ini menjadi penting untuk terus mengantisipasi penyelundupan dan peredaran narkoba di Tangerang Selatan.

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu bahwa penangkapan ini hasil pengembangan. Awalnya salah satu pelaku berinisial AF ditangkap di Tangerang Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 2 kg.

Saat diinterogasi dia mengaku mendapat barang tersebut dari Tanjungbalai, Sumatera Utara.

“Tim langsung bergerak ke sana, dan menangkap dua tersangka lainnya berinisial R dan B dengan barang bukti 32 bungkus plastik berisi sabu seberat 25kg. Dan 10 bungkus plastik berisi ekstasi berjumlah 9.440 butir,” jelasnya.

Tersangka R dan B mengaku barang tersebut didapat dari RN dan SL yang saat ini masih diburu. Selanjutnya, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka A.S.

“Didapat dari tersangka A.S ini, 7 bungkus teh Cina bertuliskan Guanyinwang, dan satu bungkus plastik yang berisi sabu seberat 7,5 kg,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa tersangka berencana mengedarkan ke wilayah Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang. Dan ini merupakan jaringan Malaysia-Medan-Tanjungbalai-Jakarta-Tangerang.

Keberhasilan ini kata Sarly, mampu menyelamatkan 148 ribu jiwa warga Tangerang Selatan dari bahaya narkoba dan jika diakumulasikan barang bukti tersebut memiliki nilai 50 Miliar Rupiah. (Ris)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menanti Perkembangan Kasus Pencemaran Sungai Cisadane, Sudah Ada Tersangka?

23 Juni 2026 - 04:13

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal

19 Juni 2026 - 08:21

Beri Teladan, Gubernur Andra Soni Dampingi Anak Ambil Rapot

18 Juni 2026 - 12:33

Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026, Berikan Data yang Akurat

16 Juni 2026 - 19:38

APBD 2025 Catat Kinerja Positif, Pendapatan Daerah Tangsel Tumbuh Melampaui Target

16 Juni 2026 - 19:22

Pelayanan Publik Bukan Sekadar Administrasi, Benyamin Tekankan ASN Tangsel Harus Berorientasi pada Warga

15 Juni 2026 - 20:00

Trending di Kota Tangerang Selatan