Menu

Mode Gelap
Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten Besok, Jembatan Pintu Air 10 Ditutup Sementara, Berikut Jalur Alternatifnya! Dukungan Masyarakat Menguat, Bermunculan Baliho ‘Sekda Jadi Bupati Tangerang’ Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Kota Tangerang Selatan · 23 Des 2022 ·

Wali Kota Benyamin Apresiasi Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 50 Miliar


 Wali Kota Benyamin Apresiasi Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 50 Miliar Perbesar

Kota Tangsel – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memuji sekaligus mengapresiasi kinerja Polres Tangsel yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp 50 miliar, kemarin.

Dalam pengungkapan kasus narkoba ini, Polres Tangsel menangkap 4 orang tersangka serta barang bukti sabu-sabu seberat 32,5 kilogram dan 9.440 butir ekstasi.

“Saya apresiasi sekali kepada pak Kapolres dan jajaran. Ini bentuk capaian dan juga pengingat bahwa kita harus selalu siaga,” ucap Benyamin Davnie, kemarin.

Lanjut Bang Ben-sapaan Benyamin Davnie, kesiapsiagaan ini menjadi penting untuk terus mengantisipasi penyelundupan dan peredaran narkoba di Tangerang Selatan.

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu bahwa penangkapan ini hasil pengembangan. Awalnya salah satu pelaku berinisial AF ditangkap di Tangerang Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 2 kg.

Saat diinterogasi dia mengaku mendapat barang tersebut dari Tanjungbalai, Sumatera Utara.

“Tim langsung bergerak ke sana, dan menangkap dua tersangka lainnya berinisial R dan B dengan barang bukti 32 bungkus plastik berisi sabu seberat 25kg. Dan 10 bungkus plastik berisi ekstasi berjumlah 9.440 butir,” jelasnya.

Tersangka R dan B mengaku barang tersebut didapat dari RN dan SL yang saat ini masih diburu. Selanjutnya, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka A.S.

“Didapat dari tersangka A.S ini, 7 bungkus teh Cina bertuliskan Guanyinwang, dan satu bungkus plastik yang berisi sabu seberat 7,5 kg,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa tersangka berencana mengedarkan ke wilayah Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang. Dan ini merupakan jaringan Malaysia-Medan-Tanjungbalai-Jakarta-Tangerang.

Keberhasilan ini kata Sarly, mampu menyelamatkan 148 ribu jiwa warga Tangerang Selatan dari bahaya narkoba dan jika diakumulasikan barang bukti tersebut memiliki nilai 50 Miliar Rupiah. (Ris)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kerjasama Pengelolaan Sampah, DLH Kota Tangsel dan DLH Jawa Barat Bahas Pelaksanaan Operasional TPPAS Regional Lulut Nambo

27 Agustus 2024 - 10:20

Mendengar Aspirasi Kader, PKS Usung Kader Internalnya Ruhamaben-Shinta di Pilkada Kota Tangsel

26 Agustus 2024 - 21:57

Relawan SAS Ajak Warga Tangsel Menangkan Andra Soni-Dimyati

22 Agustus 2024 - 22:17

Atasi Ketimpangan Sosial, Pilar: Program Bedah Rumah Jadi Prioritas

27 Juli 2024 - 15:21

HKG PKK ke-52 Tingkat Tangsel, Benyamin Dorong Kader Miliki Nilai Manfaat di Masyarakat

20 Juli 2024 - 11:09

Kendalikan Banjir, Pemkot Tangsel Bangun Tandon dan Penambahan Kapasitas Sungai

19 Juli 2024 - 10:55

Trending di Kota Tangerang Selatan