Menu

Mode Gelap
Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng Walikota Tangsel Pimpin Apel Operasi Keselamatan Jaya Daftar Kenaikan Harga BBM Di Wilayah Banten Walikota Benyamin Hadir Bersama UAS Pada Gebyar Al-Kautsar

Kota Tangerang Selatan · 23 Des 2022 ·

Wali Kota Benyamin Apresiasi Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 50 Miliar


 Wali Kota Benyamin Apresiasi Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 50 Miliar Perbesar

Kota Tangsel – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memuji sekaligus mengapresiasi kinerja Polres Tangsel yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp 50 miliar, kemarin.

Dalam pengungkapan kasus narkoba ini, Polres Tangsel menangkap 4 orang tersangka serta barang bukti sabu-sabu seberat 32,5 kilogram dan 9.440 butir ekstasi.

“Saya apresiasi sekali kepada pak Kapolres dan jajaran. Ini bentuk capaian dan juga pengingat bahwa kita harus selalu siaga,” ucap Benyamin Davnie, kemarin.

Lanjut Bang Ben-sapaan Benyamin Davnie, kesiapsiagaan ini menjadi penting untuk terus mengantisipasi penyelundupan dan peredaran narkoba di Tangerang Selatan.

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu bahwa penangkapan ini hasil pengembangan. Awalnya salah satu pelaku berinisial AF ditangkap di Tangerang Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 2 kg.

Saat diinterogasi dia mengaku mendapat barang tersebut dari Tanjungbalai, Sumatera Utara.

“Tim langsung bergerak ke sana, dan menangkap dua tersangka lainnya berinisial R dan B dengan barang bukti 32 bungkus plastik berisi sabu seberat 25kg. Dan 10 bungkus plastik berisi ekstasi berjumlah 9.440 butir,” jelasnya.

Tersangka R dan B mengaku barang tersebut didapat dari RN dan SL yang saat ini masih diburu. Selanjutnya, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka A.S.

“Didapat dari tersangka A.S ini, 7 bungkus teh Cina bertuliskan Guanyinwang, dan satu bungkus plastik yang berisi sabu seberat 7,5 kg,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa tersangka berencana mengedarkan ke wilayah Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang. Dan ini merupakan jaringan Malaysia-Medan-Tanjungbalai-Jakarta-Tangerang.

Keberhasilan ini kata Sarly, mampu menyelamatkan 148 ribu jiwa warga Tangerang Selatan dari bahaya narkoba dan jika diakumulasikan barang bukti tersebut memiliki nilai 50 Miliar Rupiah. (Ris)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Coldplay Sumbang Kapal Pembersih Sampah di Sungai Cisadane Tangerang

18 November 2023 - 01:32

Siaga Musim Penghujan, Benyamin Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana dan Gelar Pasukan BPBD

12 November 2023 - 12:32

Sanusi Dari Santri Menuju DPR RI, Inilah Program Unggulanya

29 Oktober 2023 - 23:36

Milad ke-22 Sispala Palteks Dihadiri Seluruh Angkatan

22 Oktober 2023 - 20:14

Waduh! Rencana Buang Sampah Dari Kota Tangsel Ditolak Ketua DPRD Lebak

9 Oktober 2023 - 21:24

Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Tangsel Lakukan Pembinaan RT dan RW

9 Oktober 2023 - 20:14

Trending di Kota Tangerang Selatan