Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Banten · 3 Apr 2025 ·

Waduh! Pengelola Wisata Pantai Sambolo 1 Anyer Diduga Pasang Tarif Masuk Elf Rp300 Ribu


 Karcis Masuk Pantai Sambolo 1 Anyer Kabupaten Serang untuk Isuzu Elf dengan tarif  sebesar Rp.300.000,- . Foto: @medsos_tangerang Perbesar

Karcis Masuk Pantai Sambolo 1 Anyer Kabupaten Serang untuk Isuzu Elf dengan tarif sebesar Rp.300.000,- . Foto: @medsos_tangerang

Banten – Pengelola Destinasi Wisata Pantai Sambolo 1 Anyer Kabupaten Serang Diduga ‘ketok’ tarif masuk kendaraan pengunjung yang berwisata di destinasi wisata pantai tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Linda, salah satu warga Kabupaten Tangerang yang sedang berwisata bersama keluarganya mengeluh soal tarif masuk mobil Isuzu Elf sebesar Rp.300.000,- di Pantai Sambolo 1 Anyer Kabupaten Serang.

“Saya merasa keberatan dengan harga parkir yang mahal, apalagi fasilitas yang ada tidak sebanding dengan biaya yang kita bayar,” Ungkap Linda dikutip dari @medsos_tangerang, Kamis (03/04/2025).

Sebelumnya Gubernur Banten Andra Soni telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Destinasi Wisata Pantai.

Surat tersebut merupakan respons dari SE Menteri Pariwisata Nomor SE/1/KK.03/MP/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada saat Libur Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Surat itu juga berdasarkan hasil rapat evaluasi pengelolaan destinasi wisata pantai pada Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi Banten (KSPP) yang dilaksanakan di Dispar pada tanggal 27 Februari 2025.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Banten dan pengelola destinasi usaha Wisata pantai di Banten, Gubernur Banten Andra Soni mendorong pengelola usaha wisata pantai agar menginformasikan secara detail tarif parkir, tiket masuk, harga makanan dan minuman maupun fasilitas lainnya.

Selain itu, ia juga mendorong pengelola destinasi wisata pantai memiliki atau memproses perijinan berusaha untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung.

“Dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan wisatawan, pengelola destinasi wisata pantai wajib menaati ketentuan peraturan perundang-undangan,” isi surat edaran tersebut.

Andra mengatakan, hal itu dilakukan untuk mewujudkan destinasi wisata pantai dalam pengelolaan destinasi pariwisata yang berkelanjutan sebagai daya tarik dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan.

Tak hanya kepada pengeliat destinasi wisata, Andra juga mengingatkan bupati dan walikota di Banten untuk melakukan pembinaan kepada pengelola destinasi wisata pantai secara periodik termasuk melakukan penataan destinasi wisata sesuai kebutuhan berdasarkan peraturan yang berlaku.[red]

Artikel ini telah dibaca 359 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dengar Keluhan Warga, Gubernur Banten Andra Soni Bangun Jalan Kampung Buluh Pandeglang

12 Agustus 2026 - 15:13

Gubernur Banten Andra Soni Setujui Empat Raperda Usul DPRD Provinsi Banten

11 Agustus 2026 - 19:10

Provinsi Tangguh Bencana, Dinsos Banten Cetak 60 Tagana Muda

11 Agustus 2026 - 10:44

Gubernur Andra Soni ke Santri Al-Muhaimin: Sukses Butuh Ilmu, Disiplin, Integritas, dan Doa

10 Agustus 2026 - 15:37

Usai Cek Kesehatan Gratis, Pola Hidup Warga Jadi Lebih Sehat

10 Agustus 2026 - 15:31

Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Gubernur Banten Andra Soni Pada Kemajuan Pembangunan Ibu Kota

10 Agustus 2026 - 14:56

Trending di Banten